PENGANTAR ILMU EKONOMI MIKRO

A. ILMU EKONOMI MIKRO
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan hargaharga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).

B. Tinjauan umum
Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar,yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidangbidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
C. Asumsi dan definisi
Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut “kegagalan pasar”, yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonomi akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat “pasar yang hilang” untuk memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa “kesejahteraan optimal” biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
D. Model operasi
Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:
  •  Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketika average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga. 
  •  Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketika keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
  •  Jika harga adalah di antara average total cost dan average variable cost pada keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya tetapnya. 
  •   Jika harga dibawah average variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan resiko kerugian menyeluruh. Kegagalan pasar Dalam ekonomi mikro, istilah “kegagalan pasar” tidak berarti bahwa sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis, atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani “kepentingan publik”, sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.

TEORI PERTUMBUHAN WILAYAH


TEORI PERTUMBUHAN WILAYAH
Perencanaan pengembangan wilayah berkaitan erat dengan upaya peningkatan kinerja (intraregional) wilayah dan keseimbangan perkembangan antar wilayah (interregional). Untuk memahami secara lebih baik terhadap dua topik tersebut perlu diperbincangkan teori tentang pertumbuhan wilayah. Hakekat pembangunan nasional termasuk pengembangan wilayah adalah bagaimana memacu pertumbuhan wilayah, dan menyebarkannya (growth with equity) secara lebih merata sehingga dapat mensejahterakan masyarakat yang ada didalamnya. Berikut akan dijelaskan beberapa teori pertumbuhan wilayah.

a.  Teori Resources Endowment atau Resource Base Teori ini dikemukakan oleh Harver Perloff dan Lowdon Wingo, Jr. (1961) dalam tulisannya Natural resources Endowment and Regional Economic Growth. Menerangkan perkembangan wilayah di Amerika yang berlangsung 3 tahap, yaitu (1) tahap perkembangan pertanian ( - 1840), daerah berkembang adalah wilayah pertanian dan pelabuhan (pusat); (2) tahap perkembangan pertambangan (1840- 1950), besi dan batubara, memiliki forward linkages yang lebih luas dari sektor pertanian; (3) tahap perkembangan amenity resources atau service.
            Pertumbuhan wilayah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya dan kemampuannya untuk memproduksinya, untuk keperluan ekonomi nasional dan ekspor. Dengan kata lain wilayah memiliki Comparative Advantages terhadap wilayah lain (spesialisasi). Kegiatan ekspor akan memperluas permintaan dan efek multiplier yang berpengaruh pada dinamika wilayah. Sumberdaya yang baik adalah : (1) mensupport produksi nasional, (2) memiliki efek backward and forward linkages yang luas, (3) efek multiplier, yaitu kemampuan meningkatkan permintaan produksi barang dan jasa wilayah. Permintaan merupakan fungsi dari jumlah penduduk, pendapatan, struktur produksi, pola perdagangan, dll.
 b. Teori Export Base atau Economic Base Teori ini dikemukakan Douglass C. North tahun 1964, merupakan perluasan dari teori reources endowment. Teori ini mengatakan bahwa sektor ekspor berperan penting dalam pertumbuhan wilayah, karena sektor ekspor dapat memberikan kontribusi yang penting, tidak hanya kepada ekonomi wilayah tapi juga ekonomi
nasional. Kalau teori pertama lebih berorientasi pada inward looking (strategi ke dalam), maka teori ekspor base mengandalkan pada kekuatan permintaan eksternal (outward looking). Wilayah dengan tingkat permintaan yang tinggi akan menarik investasi (modal) dan tenaga kerja.
Kegiatan ekspor akan mempengaruhi keterkaitan ekonomi ke belakang (kegiatan produksi) dan kedepan pada sektor pelayanan (service). Dengan kata lain, kegiatan ekspor secara langsung meningkatkan pendapatan faktor-faktor produksi dan pendapatan wilayah. Syarat utama bagi pengembangan teori ini adalah sistem wilayah terbuka, ada aliran barang, modal, teknologi antar wilyah, dan antara wilayah dengan negara lain.

c. Teori Pertumbuhan Neoklasik. Teori ini dikembangkan dan banyak dianut oleh ekonom regional dengan mengembangkan asumsi Neoklasik. Tokohnya adalah Harry W. Richradson (1973) dalam bukunya Regional Economic Growth. Teori ini mengatakan bahwa pertumbuhan wilayah tergantung tiga faktor yaitu tenaga kerja, ketersediaan modal (investasi), dan kemajuan teknologi (eksogen, terlepas dari faktor investasi dan tenaga kerja). Semakin besar kemampuan wilayah dalam penyediaan 3 faktor tersebut, semakin cepat pertumbuhan wilayah.

Selain tiga faktor di atas, teori ini menekankan pentingnya perpindahan (mobilitas) faktor produksi, terutama tenaga kerja dan modal (investasi) antar wilayah, dan antar negara. Pola pergerakan ini memungkinkan terciptanya keseimbangan pertumbuhan antar wilayah (Ingat paradigma keseimbangan regional-red).

Sebagai antitesis dari teori Neoklasik yang percaya adanya keseimbangan wilayah muncul  teori ketidakseimbangan pertumbuhan wilayah, yang intinya “tidak percaya pada mekanisme pasar, karena akan semakin memperburuk ketimpangan wilayah” (Ingat paradigma ketidakseimbangan regional-red). Mryrdall adalah tokohnya, melalui Teori Penyebab Kumulatif atau Cummulative Caution Theory yang mengungkapkan 2 kekuatan yang bekerja pada proses pertumbuhan wilayah, yaitu efek sebar (spread effect) yang bersifat positip, dan efek balik yang negatip (backwash effect). Efek kedua lebih besar dibanding yang pertama.
Pertumbuhan output wilayah ditentukan oleh peningkatan produktivitas (merupakan output dari 3 faktor Neoklasik). Kuncinya adalah produktivitas, selanjutnya berpengaruh terhadap ekspor wilayah. Semakin tinggi produktivitas semakin berkembang, sehingga wilayah lain akan sulit bersaing. Pentingnya produktivitas ini juga digunakan untuk menjelaskan siklus kemiskinan, yang berawal dari (1) produktivitas rendah, ke (2) kemiskinan, (3) pendapatan rendah, (4) tabungan, (5) kekurangan modal (investasi), kembali ke no (1), dan seterusnya.

D. Teori Baru Pertumbuhan Wilayah Teori ini percaya pada kekuatan teknologi (sebagai faktor endogen) dan inovasi sebagai faktor dominan pertumbuhan wilayah (untuk meningkatkan produktivitas). Kuncinya adalah investasi dalam pengembangan sumberdaya manusia dan research and development. Teknologi tinggi dan inovasi yang didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas dan riset dan pengembangan adalah syarat meningkatkan pertumbuhan wilayah. Pengalaman di negara lain (maju) menunjukkan bahwa semakin tinggi faktor di atas, maka perkembangan wilayah semakin cepat.

Termasuk dalam lingkup teori ini adalah dimasukkannya variabel-variabel non ekonomi dalam Model Ekonomi Makro (baca Sadono Sukirno, 1989), dimana dijelaskan bahwa:

Output Regional = f ( K, L, Q, Tr, T, So), dimana :

K adalah Kapital/Modal/Investasi, L = Tenaga Kerja, Q = Tanah (sumberdaya), Tr = transportasi, T = Teknologi, So = Sosial Politik.

Dari berbagai bacaan tampaknya faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu faktor ekonomi dan non ekonomi. Faktor ekonomi meliputi : (1) sumberdaya alam, (2) akumulasi modal atau investasi, (3) kemajuan teknologi. Faktor non ekonomi meliputi: (1) faktor sosial, seperti pendidikan dan budaya, (2) faktor manusia (tenaga kerja), (3) faktor politik dan administrasi.
 Dari berbagai faktor di atas, dimanakah posisi variabel geografis, seperti lokasi, jarak, ruang, aksesibilitas, site, situation, dan interaksi. Kenapa variabel ini tidak muncul secara eksplisit. Berikan Penjelasan, tentang Variabel Geografis dan Perkembangan Wilayah! (Tugas).

e. Teori Pertumbuhan Wilayah Perspektif Geografi Pertumbuhan wilayah dipengaruhi oleh faktor internal wilayah (sumberdaya) dan faktor eksternal, khususnya hubungan wilayah tersebut dengan wilayah-wilayah lain. a. Unsur Internal (Intraregional) in situ, terdiri dari unsur sumberdaya (alam, manusia, buatan), Historis, Lokasi (letak) site and situation, agen perubahan, pengambilan keputusan. b. Unsur Exsternal (Interregional) ex situ, terdiri dari interrelasi dengan wilayah lain (interaksi, interdependensi), posisi wilayah tersebut terhadap wilayah lain.

Pertolongan Allah SWT bagi anda yang gemar menyantuni anak yatim

PROPOSAL PENGARUH PERTUMBUHAN USAHA MIKRO KECIL ( UMK) DAN PENGANGGURAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI MALUKU

  PENGARUH PERTUMBUHAN USAHA MIKRO KECIL ( UMK) DAN PENGANGGURAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI MALUKU PROPOSAL DISUSUN OL...

Perekonomian Indonesia