TEORI PERTUMBUHAN WILAYAH
Perencanaan
pengembangan wilayah berkaitan erat dengan upaya peningkatan kinerja
(intraregional) wilayah dan keseimbangan perkembangan antar wilayah
(interregional). Untuk memahami secara lebih baik terhadap dua topik tersebut
perlu diperbincangkan teori tentang pertumbuhan wilayah. Hakekat pembangunan
nasional termasuk pengembangan wilayah adalah bagaimana memacu pertumbuhan
wilayah, dan menyebarkannya (growth with equity) secara lebih merata sehingga
dapat mensejahterakan masyarakat yang ada didalamnya. Berikut akan dijelaskan
beberapa teori pertumbuhan wilayah.
a. Teori Resources Endowment atau Resource Base
Teori ini dikemukakan oleh Harver Perloff dan Lowdon Wingo, Jr. (1961) dalam
tulisannya Natural resources Endowment and Regional Economic Growth.
Menerangkan perkembangan wilayah di Amerika yang berlangsung 3 tahap, yaitu (1)
tahap perkembangan pertanian ( - 1840), daerah berkembang adalah wilayah
pertanian dan pelabuhan (pusat); (2) tahap perkembangan pertambangan (1840-
1950), besi dan batubara, memiliki forward linkages yang lebih luas dari sektor
pertanian; (3) tahap perkembangan amenity resources atau service.
Pertumbuhan
wilayah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya dan kemampuannya untuk
memproduksinya, untuk keperluan ekonomi nasional dan ekspor. Dengan kata lain
wilayah memiliki Comparative Advantages terhadap wilayah lain (spesialisasi).
Kegiatan ekspor akan memperluas permintaan dan efek multiplier yang berpengaruh
pada dinamika wilayah. Sumberdaya yang baik adalah : (1) mensupport produksi
nasional, (2) memiliki efek backward and forward linkages yang luas, (3) efek
multiplier, yaitu kemampuan meningkatkan permintaan produksi barang dan jasa
wilayah. Permintaan merupakan fungsi dari jumlah penduduk, pendapatan, struktur
produksi, pola perdagangan, dll.
b. Teori Export Base
atau Economic Base Teori ini dikemukakan Douglass C. North tahun 1964,
merupakan perluasan dari teori reources endowment. Teori ini mengatakan bahwa
sektor ekspor berperan penting dalam pertumbuhan wilayah, karena sektor ekspor
dapat memberikan kontribusi yang penting, tidak hanya kepada ekonomi wilayah
tapi juga ekonomi
nasional. Kalau teori
pertama lebih berorientasi pada inward looking (strategi ke dalam), maka teori
ekspor base mengandalkan pada kekuatan permintaan eksternal (outward looking).
Wilayah dengan tingkat permintaan yang tinggi akan menarik investasi (modal)
dan tenaga kerja.
Kegiatan ekspor akan
mempengaruhi keterkaitan ekonomi ke belakang (kegiatan produksi) dan kedepan
pada sektor pelayanan (service). Dengan kata lain, kegiatan ekspor secara
langsung meningkatkan pendapatan faktor-faktor produksi dan pendapatan wilayah.
Syarat utama bagi pengembangan teori ini adalah sistem wilayah terbuka, ada
aliran barang, modal, teknologi antar wilyah, dan antara wilayah dengan negara
lain.
c. Teori Pertumbuhan
Neoklasik. Teori ini dikembangkan dan banyak dianut oleh ekonom regional dengan
mengembangkan asumsi Neoklasik. Tokohnya adalah Harry W. Richradson (1973)
dalam bukunya Regional Economic Growth. Teori ini mengatakan bahwa pertumbuhan
wilayah tergantung tiga faktor yaitu tenaga kerja, ketersediaan modal
(investasi), dan kemajuan teknologi (eksogen, terlepas dari faktor investasi
dan tenaga kerja). Semakin besar kemampuan wilayah dalam penyediaan 3 faktor
tersebut, semakin cepat pertumbuhan wilayah.
Selain tiga faktor di
atas, teori ini menekankan pentingnya perpindahan (mobilitas) faktor produksi,
terutama tenaga kerja dan modal (investasi) antar wilayah, dan antar negara.
Pola pergerakan ini memungkinkan terciptanya keseimbangan pertumbuhan antar
wilayah (Ingat paradigma keseimbangan regional-red).
Sebagai antitesis dari
teori Neoklasik yang percaya adanya keseimbangan wilayah muncul teori ketidakseimbangan pertumbuhan wilayah,
yang intinya “tidak percaya pada mekanisme pasar, karena akan semakin
memperburuk ketimpangan wilayah” (Ingat paradigma ketidakseimbangan
regional-red). Mryrdall adalah tokohnya, melalui Teori Penyebab Kumulatif atau
Cummulative Caution Theory yang mengungkapkan 2 kekuatan yang bekerja pada
proses pertumbuhan wilayah, yaitu efek sebar (spread effect) yang bersifat
positip, dan efek balik yang negatip (backwash effect). Efek kedua lebih besar
dibanding yang pertama.
Pertumbuhan output
wilayah ditentukan oleh peningkatan produktivitas (merupakan output dari 3
faktor Neoklasik). Kuncinya adalah produktivitas, selanjutnya berpengaruh
terhadap ekspor wilayah. Semakin tinggi produktivitas semakin berkembang,
sehingga wilayah lain akan sulit bersaing. Pentingnya produktivitas ini juga
digunakan untuk menjelaskan siklus kemiskinan, yang berawal dari (1)
produktivitas rendah, ke (2) kemiskinan, (3) pendapatan rendah, (4) tabungan,
(5) kekurangan modal (investasi), kembali ke no (1), dan seterusnya.
D. Teori Baru
Pertumbuhan Wilayah Teori ini percaya pada kekuatan teknologi (sebagai faktor
endogen) dan inovasi sebagai faktor dominan pertumbuhan wilayah (untuk
meningkatkan produktivitas). Kuncinya adalah investasi dalam pengembangan
sumberdaya manusia dan research and development. Teknologi tinggi dan inovasi
yang didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas dan riset dan
pengembangan adalah syarat meningkatkan pertumbuhan wilayah. Pengalaman di
negara lain (maju) menunjukkan bahwa semakin tinggi faktor di atas, maka perkembangan
wilayah semakin cepat.
Termasuk dalam lingkup
teori ini adalah dimasukkannya variabel-variabel non ekonomi dalam Model
Ekonomi Makro (baca Sadono Sukirno, 1989), dimana dijelaskan bahwa:
Output Regional = f (
K, L, Q, Tr, T, So), dimana :
K adalah
Kapital/Modal/Investasi, L = Tenaga Kerja, Q = Tanah (sumberdaya), Tr =
transportasi, T = Teknologi, So = Sosial Politik.
Dari berbagai bacaan
tampaknya faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dapat
dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu faktor ekonomi dan non ekonomi.
Faktor ekonomi meliputi : (1) sumberdaya alam, (2) akumulasi modal atau
investasi, (3) kemajuan teknologi. Faktor non ekonomi meliputi: (1) faktor
sosial, seperti pendidikan dan budaya, (2) faktor manusia (tenaga kerja), (3)
faktor politik dan administrasi.
Dari berbagai faktor di atas, dimanakah posisi
variabel geografis, seperti lokasi, jarak, ruang, aksesibilitas, site,
situation, dan interaksi. Kenapa variabel ini tidak muncul secara eksplisit.
Berikan Penjelasan, tentang Variabel Geografis dan Perkembangan Wilayah!
(Tugas).
e. Teori Pertumbuhan
Wilayah Perspektif Geografi Pertumbuhan wilayah dipengaruhi oleh faktor
internal wilayah (sumberdaya) dan faktor eksternal, khususnya hubungan wilayah
tersebut dengan wilayah-wilayah lain. a. Unsur Internal (Intraregional) in
situ, terdiri dari unsur sumberdaya (alam, manusia, buatan), Historis, Lokasi
(letak) site and situation, agen perubahan, pengambilan keputusan. b. Unsur
Exsternal (Interregional) ex situ, terdiri dari interrelasi dengan wilayah lain
(interaksi, interdependensi), posisi wilayah tersebut terhadap wilayah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar