BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu masalah yang cukup serius
dihadapi Indonesia dewasa ini adalah masalah pengangguran. Pengangguran
merupakan masalah ketenagakerjaan yang saat ini sudah mencapai kondisi yang
cukup memprihatinkan. Jumlah penganggur dan setengah menganggur mengalami
peningkatan hal ini merupakan pemborosan
sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber
utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan
kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang (Depnakertrans,
2004). Masalah ketenagakerjaan secara terus menerus telah menjadi problem yang
berkepanjangan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan akan permintaan tenaga
kerja (demand of labour) dan penawaran tenaga kerja (supply of labour), pada suatu
tingkat upah. Ketidakseimbangan tersebut penawaran yang lebih besar dari
permintaan terhadap tenaga kerja (excess supply of labour) atau lebih besarnya
permintaan dibanding penawaran tenaga kerja (excess demand of labour) dalam
pasar tenaga kerja. Permintaan dan penawaran tenaga kerja dalam suatu daerah
sangat besar peranannya dalam menentukan upah di daerah tersebut. Di dalam
suatu daerah dimana terdapat penawaran tenaga kerja yang cukup besar tetapi
tidak banyak permintaannya, upah cenderung untuk mencapai tingkat yang rendah.
Sebaliknya di dalam suatu daerah dimana terdapat penawaran tenaga kerjayang
terbatas tetapi permintaannya sangat besar, upah cenderung untuk mencapai
tingkat yang tinggi. yang terbatas tetapi permintaannya sangat besar, upah
cenderung untuk mencapai tingkat yang tinggi.
Dalam teori Neo Klasik beranggapan
bahwa jumlah penyediaan tenaga kerja (penawaran tenaga kerja) selalu sama
dengan permintaan tenaga kerja dengan asumsi bahwa semua pihak mempunyai
informasi yang lengkap mengenai pasar kerja. Keadaan pada saat penyediaan
tenaga kerja sama dengan permintaan tenaga kerja dinamakan titik ekuilibrium.
Dalam penyediaan tenaga kerja sama dengan permintaan tenaga kerja, tidak
terjadi pengangguran. Dalam kenyataannya, titik ekuilibrium itu tidak pernah
tercapai karena informasi memang tidak pernah sempurna dan beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran tenaga kerja itu
sendiri.
Bedasarkan data statistik yang di
keluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
DKI jakarta . Struktur ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta selama
periode Agustus 2017 – Agustus 2018 digambarkan pada Tabel 1. Pada bulan
Agustus 2018, jumlah angkatan kerja tercatat 5,04 juta orang, bertambah
sebanyak 186 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2017 yang sebanyak
4,86 juta orang. Peningkatan jumlah angkatan kerja terjadi baik pada angkatan
kerja lakilaki maupun perempuan. Angkatan kerja laki-laki bertambah sebanyak 57
ribu orang, sedangkan angkatan kerja perempuan bertambah sebanyak 129 ribu
orang.
Jumlah penduduk yang bekerja juga
mengalami peningkatan dari 4,51 juta orang pada Agustus 2017 menjadi 4,73 juta
orang pada Agustus 2018, atau terjadi peningkatan sebanyak 218 ribu orang.
Peningkatan terjadi pada penduduk laki-laki sebanyak 69 ribu orang, sedangkan
pada penduduk perempuan terjadi peningkatan sebanyak 149 ribu orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga
kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Selama periode Agustus 2017 –
Agustus 2018, TPT mengalami penurunan dari 7,14 persen menjadi 6,24 persen,
atau turun sebesar 0,90 poin. Menurut jenis kelamin, TPT laki-laki mengalami
penurunan dari 7,17 persen menjadi 6,65 persen (turun 0,52 poin), demikian juga
TPT perempuan mengalami penurunan dari 7,09 persen menjadi 5,58 persen (turun
1,51 poin).
Meningkatnya angka pengangguran disebabkan karena
ketidakseimbangan pertumbuhan angkatan kerja dan penciptaan kesempatan kerja.
Adanya kesenjangan antara angkatan kerja dan lapangan kerja tersebut berdampak
terhadap perpindahan tenaga kerja (migrasi), baik secara spasial antara
desa-kota maupun secara sektoral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Todaro
(2000) yang menjelaskan bahwa terjadinya perpindahan penduduk disebabkan oleh
tingginya upah atau pendapatan yang dapat diperoleh di daerah tujuan.
Kesenjangan upah/pendapatan yang besar antara desa atau daerah dan kota
mendorong penduduk desa atau daerah untuk datang dan mencari pekerjaan di kota.
Menurut Simanjuntak (1998), permintaan akan tenaga kerja didasarkan atas
kemampuannya memproduksi barang dan jasa. Secara umum, permintaan akan tenaga
kerja dipengaruhi oleh jumlah dan tingkat produksi. Semakin besar produk yang
dihasilkan, maka akan semakin besar pula pendapatan atau upah yang diterima.
Tingkat pendapatan yang tinggi mencerminkan jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan oleh suatu perekonomian berjumlah banyak. Pendapatan di daerah
dinamakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), jadi secara langsung
permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh PDRB. Teori ini didukung oleh
penelitian Nainggolan (2009) yang menganalisa tentang faktor-faktor yang mempengaruhi
kesempatan kerja pada kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Utara dengan PDRB
sebagai variabel yang mempengaruhinya. Kondisi ideal dari pertumbuhan ekonomi
terhadap pertumbuhan tenaga kerja adalah ketika pertumbuhan ekonomi mampu
mengubah penggunaan tenaga kerja secara lebih besar (Dimas, 2009). Permintaan akan
tenaga kerja secara tidak langsung dipengaruhi oleh PDRB, sedangkan PDRB
dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor
dan impor. peningkatan pertumbuhan PDRB
di Sulawesi Tenggara selama lima tahun
terakhir tidak sejalan dengan peningkatan permintaan tenaga kerja. Kenaikan investasi akan meningkatkan
permintaan agregat pendapatan nasional, maka peningkatan ini akan selalu
diikuti oleh pertambahan dalam kesempatan kerja. Pertambahan barang modal sebagai
akibat dari investasi akan menambah kapasitas produksi di masa yang akan datang,
perkembangan ini akan menstimulus perubahan produksi nasional dan kesempatan
kerja. Pengeluaran pemerintah merupkaan salah satu aspek penggunaan sumber daya
ekonomi secara langsung dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah (Sukirno,2006). Berdasarkan
uraian masalah diatas, maka menarik diteliti tentang “Analisis Permintaan Dan
Penawaran Tenaga Kerja di DKI JAKARTA ”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah:
1. faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan tenaga
kerja di dki jakarta?
2. faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran Tenaga Kerja
di dki jakarta ?
1.3 Tujuan Penelitian
Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
tenga kerja di dki jakarta.
1.4 Manfaat Penelitian.
1. Penelitian ini memberikan pengalaman yang berharga dan
menambah pengetahuan mengenai hal yang diteliti.
2. Bagi pemerintah sebagai bahan masukan dalam menentukan
kebijakan dalam hal Upah Minimum, Pengeluaran pemerintah dan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB), permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja.
3. Bagi peneliti selanjutnya penelitian ini menjadi bahan
masukan dan referensi bagi penelitian selanjutnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Penelitian Terdahulu
Ahmad (2011), hasil penelitian ini
menunjukan bahwa investasi asing berpengaruhpositifsignifikanhal ini sesuai
dengan model multiplier Keynes yang menyebutkan bahwa peningkatan jumlah
investasi swasta akan memperluas output dan penggunaan tenaga kerja. Sedangkan
dari hasil regresi mengenai investasi dalam negeri sendiri berpengaruh negatif.
Ini terjadi karena kebanyakan industri merupakan industri padat modal bukannya
padat karya, selain itu investasi dalam negeri khususnya bersumber dari
pemerintah lebih terorientasi pada pembangunan sektor-sektor kurang menyerap
tenaga kerja.
Dimas dan Woyanti, (2009) Berdasarkan hasil
pengujian dapat diketahui bahwa tingkat upah memiliki koefisien sebesar - 0,20.
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat upah memiliki hubungan negatif dengan
penyerapan tenaga kerja. Di samping itu tingkat upah yang memiliki probabilita
sebesar 0,017 (di bawah 0,01) memberikan arti bahwa variabel tingkat upah
signifikan dalam menjelaskan perubahan dari penyerapan tenaga kerja. Koefisien
tingkat upah yang sebesar 0,20 mempunyai arti bahwa setiap kenaikkan tingkat
upah sebesar satu (1) persen akan menurunkan penyerapan tenaga kerja sebesar
0,20 persen.
Asruni (2012) Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel Upah Minimum Provinsi dan Pengeluaran Pemerintah
tidak memberikan pengaruh yang ignifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di
Kabupaten Tanah Bumbu
Rizal (2014). Dengan menggunakan metode Analisis Ordinary
Least Square (OLS), diperoleh bahwa variabel pertumbuhan ekonomi dan investasi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kesempatan kerja sedangkan
UMP berpengaruh negative terhadap penyerapan tenaga kerja di kota Malang.
Febria (2010). Berdasarkan penelitian
yang dilakukan dengan menggunakan Alat analisis regresi linear berganda
diperoleh bahwa variabel tingkat inflasi, PMDN tidak memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap jumlah tenaga kerja di Sumatera Utara, sedangkan variable
PMA memberikan pengaruh yang signifikan. Akan tetapi, secara bersama-sama
variabel-variabel tersebut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap jumlah
tenaga kerja di Sumatera Utara.
Akbar (2014). Dengan menggunakan alat
analisis regresi berganda diperoleh bahwa tingkat upah berpengaruh positif dan
signifikan sedangkan variabel pendapatan perkapita, mutu SDM, dan tingkat
kemiskinan berpengaruh negative dan signifikan terhadap penawaran tenaga kerja
usia muda di kabupaten Takalar.
Iqbal (2012). Dengan menggunakan
metode Analisis Ordinary Least Square (OLS), diperoleh bahwa variabel tingkat
upah rill, tingkat suku bunga dan PDRB secara bersama-sama mempengaruhi
permintaan tenaga kerja di Kota Medan yang signifikan pada α = 5%. Variabel
tingkat upah tidak signifikan terhadap permintaan tenaga kerja dikota medan
sedangkan variabel suku bunga dan PDRB mempunyai pengaruh positif dan
signifikan terhadap Permintaan tenaga kerja di Kota Medan.
Rambe (2006). Dengan menggunakan Alat analisis regresi linear
berganda yang ditransformasikan ke dalam bentuk logaritma natural, diperoleh
bahwa variabel tingkat upah, jumlah penduduk dan tingkat pengangguran secara
bersama-sama berpengaruh nyata terhadap penawaran tenaga kerja Indonesia.
Berdasarkan uji t terdapat dua variabel yang berpengaruh dan signifikan secara
statistik yaitu jumlah penduduk dan tingkat pengangguran. Sedangkan variabel
tingkat upah tidak berpengaruh terhadap penawaran tenaga kerja Indonesia.
2.2 Landasan Teori
2.2.1 Konsep Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor yang
terpenting dalam proses produksi. Sebagai sarana produksi, tenaga kerja lebih
penting dari pada sarana produksi yang lain seperti bahan mentah, tanah, air,
dan sebagainya. Karena manusialah yang menggerakkan semua sumber-sumber
tersebut untuk menghasilkan barang.
Tenaga kerja Secara umum adalah menyangkut manusia yang mampu
bekerja dan menghasilkan barang atau jasa yang memiliki nilai ekonomis yang
dapat berguna bagi kebutuhan masyarakat. Konsep tenaga kerja adalah penduduk
yang telah berumur 15 tahun ke atas, tanpa mengunakan batas atas usia kerja.
Konsep definisi ketenagakerjaan ini sesuai yang digunakan badan pusat statistik
(BPS,2012). Merujuk pada rekomendasi internasional labour organization (ILO)
bahwa tenaga kerja adalah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas yang dapat
memproduksi barang dan jasa (ILO,1992).
Hal ini dimaksudkan agar data ketenagakerjaan indonesia dapat dibandingkan
secara internasional, tanpa mengesampingkan kondisi ketenagakerjaan spesifik
indonesia.
Tenaga kerja adalah penduduk pada usia
kerja yaitu antara 15-64 tahun. Penduduk dalam usia kerja ini dapat digolongkan
menjadi dua yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (Simanjuntak, 1985).
Didalam pengertian tenaga kerja, tenaga kerja dibedakan menjadi dua golongan
yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Golongan angkatan kerja yaitu
kelompok yang ikut serta dalam pasar tenaga kerja, kelompok terbagi menjadi dua
golongan yaitu glongan bekerja dan menganggur atau sedang mencari pekerjaan.
Sedangkan golongan yang bukan angkatan kerja terbagi menjadi tiga kelompok
yaitu kelompok bersekolah, mengurus rumah tangga, dan penerima pendapatan.
Meskipun kelompok ini tidak bekerja tetapi secara fisik dan mental mereka mampu
bekerja dan sewaktu-waktu dapat masuk kedalam kelompok angkatan kerja potensial
2.2.2 Teori Permintaan Tenaga Kerja
Menurut teori klasik permintaan
tenaga kerja tergantung pada upah, yaitu semakin rendah upah, semakin banyak
permintaan tenaga kerja dalam suatu perekonomian. Proses terjadinya penempatan
atau hubungan kerja melalui penyediaan permintaan tenaga kerja dinamakan pasar
kerja.
Permintaan tenaga kerja atau
kebutuhan tenaga kerja dalam suatu perkembangan ekonomi dapat dilihat dari
kesempatan kerja (orang yang telah bekerja) dari setiap sektor atau kebutuhan
tenaga kerja merupakan jumlah kesempatan kerja yang bersedia di dalam sistem
ekonomi yang dinyatakan dalam jumlah satuan orang yang bekerja pada
masing-masing sektor untuk melakukan kegiatan produksi. Dalam arti yang lebih
luas, kebutuhan ini tidak saja menyangkut jumlahnya, tetapi juga kualitasnya
(pendidikan dan keahlian). Karena mereka yang bekerja tidak seluruhnya memiliki
jam kerja normal (full employment), maka kebutuhan tenaga kerja dalam
analisa-analisa tertentu juga dinyatakan dalam satuan ekivalen pekerja penuh
(full-time worker euipment). Normatif yang digunakan untuk satu ekivalen
pekerja penuh adalah 35 jam kerja per minggu, ada yang menggunakan 40 jam kerja
perminggu, karena tiap-tiap sektor biasanya memiliki jumlah jam kerja yang
berbeda, dan akan lebih baik lagi bila digunakan normatif yang juga berbeda
antar sektor (Simanjuntak, 1998).
Permintaan terhadap tenaga kerja
merupakan permintaan turunan (Derived demand) artinya jika permintaan terhadap
suatu barang meningkat maka pengusaha akan menambah tenaga kerja untuk
produksinya. Tenaga kerja yang diminta karena adanya perubahan ekonomi sehingga
permintaan pun terus berubah. Pemakaian tenaga kerja juga tergantung pada
perusahaan atau industri yang bersangkutan, jika perusahaan cenderung padat karya
maka pemakaian atau penggunaan tenaga kerja meningkat namun jika perusahaan
cenderung padat modal penggunaan tenaga kerja relatif kecil karena adanya
pemakaian mesin sebagai salah satu faktor produksi. Biasanya perusahaan atau
industri yang menghendaki keuntungan yang maksimal dapat memilih jumlah terbaik
untuk tenaga kerja akan memunculkan kesempatan kerja yang tinggi dan ini
berarti tidak akan lagi terjadi penduduk yang tidak bekerja (Sumarsono, 2009).
Gambar 2.1 menjelaskan mengenai kurva
permintaan tenaga kerja yang memiliki kemiringan (Slope) yang negatif. Kurva
permintaan tersebut menjelaskan mengenai hubungan antara besarnya tingkat upah
dengan jumlah tenaga kerja. Kurva tersebut memiliki hubungan negatif, artinya
semakin tinggi tingkat upah yang diminta maka akan mengakibatkan penurunan
jumlah tenaga kerja yang diminta. Sebaliknya apabila tingkat upah yang diminta
semakin rendah maka jumlah pemintaan akan tenaga kerja akan meningkat.

Gambar 2.1 Fungsi
Permintaan terhadap Tenaga Kerja
Garis D
menggambarkan besarnya nilai hasil marginal tenaga kerja (value marginal
physical product of labor, VMPPL) untuk setiap tingkat penempatan pekerja. Bila
jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan sebanyak OA=100 orang, maka nilai hasil
kerja yang ke-100 dinamakan VMPPL dan besarnya sama dengan MPPL x P = W1. Nilai
ini lebih besar daripada tingkat upah yang sedang berlaku (W). Oleh sebab itu,
laba pengusaha akan bertambah dengan menambah tenaga kerja baru. Pengusaha
dapat terus menambah laba perusahaan dengan memperkerjakan orang hingga ON. Di
titik N pengusaha mencapai laba maksimum dan nilai MPPL x P sama dengan upah
yang dibayarkan kepada tenaga kerja (Simanjuntak1998).
Permintaan tenaga kerja dapat diturunkan dari fungsi produksi dalam suatu aktivitas ekonomi. Produksi merupakan suatu transformasi dari input (faktor produksi) menjadi output atau keluaran. Jika diasumsikan bahwa suatu proses produksi hanya menggunakan dua jenis faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K) maka fungsi produksinya adalah:
Permintaan tenaga kerja dapat diturunkan dari fungsi produksi dalam suatu aktivitas ekonomi. Produksi merupakan suatu transformasi dari input (faktor produksi) menjadi output atau keluaran. Jika diasumsikan bahwa suatu proses produksi hanya menggunakan dua jenis faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K) maka fungsi produksinya adalah:
Q = f (L, K)…………………………………………………………(1)
Dalam menganalisis penentuan penyerapan tenaga kerja,
diasumsikan bahwa hanya ada dua input yang digunakan, yaitu kapital (K) dan
tenaga kerja (L). Tenaga kerja (L) dalam hal ini diukur dengan tingkat upah
yang diberikan kepada para pekerja (W), sedangkan untuk capital (K) diukur
dengan tingkat suku bunga (r).
WL = [P.f(L,K)] – r K – π ………………………………………….(2)
Ld = [𝑃.𝑄]−𝑟𝐾−𝜋 𝑊
…………………………………………………...…(3)
Keterangan :
Ld = permintaan / penyerapan tenaga kerja
W = upah tenaga kerja
P = harga jual barang per unit
K = kapital (investasi)
r = tingkat suku bunga
Q = output
Berdasarkan persamaan diatas, dapat
diketahui bahwa permintaan tenaga kerja (L) merupakan fungsi dari output
(produktivitas tenaga kerja), tingkat suku bunga (r), kapital (investasi), dan
tigkat upah merupakan faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
menyerap tenaga kerja (Nicholson, 2002 dalam Sidik, 2012).
Menurut Sumarsono (2009) perubahan
tingkat upah akan mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan.
Apabila digunakan asumsi bahwa tingkat upah naik, maka akan terjadi hal-hal
sebagai berikut:
a. Naiknya tingkat
upah akan meningkatkan biaya produksi perusahaan, yang selanjutnya akan meningkatkan harga per
unit barang yang diproduksi. Konsumen akan memberikan respon apabila terjadi
kenaikan harga barang, yaitu mengurangi konsumsi atau bahkan tidak lagi mau
membeli barang yang bersangkutan. Akibatnya banyak barang yang tidak terjual,
dan terpaksa produsen menurunkan jumlah produksinya. Turunnya target produksi,
mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan. Penurunan jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan karena pengaruh turunnya skala produksi disebut
dengan efek skala produksi atau scale effect.
b. Apabila upah naik
(asumsi harga dari barang-barang modal lainnya tidak berubah), maka pengusaha
ada yang lebih suka menggunakan teknologi padat modal untuk proses produksinya
dan menggantikan kebutuhan akan tenaga kerja dengan kebutuhan akan
barang-barang modal seperti mesin dan lainnya. Penurunan jumlah tenaga kerja
yang dibutuhkan karena adanya penggantian atau penambahan penggunaan mesin-mesin
disebut dengan efek substitusi tenaga kerja (substitution effect).
Tenaga kerja merupakan salah satu
faktor terpenting dalam proses produksi, sehingga dapat dikatakan kesempatan
kerja akan meningkat jika output meningkat. Hubungan antara kesempatan kerja
dan output dapat dilihat berdasarkan rasio kesempatan kerja – output. Menurut
Okun (Nainggolan, 2009), tingkat pengangguran minimal (4%/ tahun) akan tercapai
apabila seluruh kapasitas produksi terpakai (kesempatan kerja penuh atau full
employment). Konsekuensi pemikiran okun adalah pentingnya menjaga perekonomian
agar berada dalam keadaan kesempatan kerja penuh. Seandainya terdapat hubungan
proporsional antara tingkat output (Q) dan kesempatan kerja (L) dimana hubungan
proporsionalnya dilambangkan dengan c, maka:
L = cQ
ΔL / ΔQ = c
Dari persamaan diatas dapat segera
diketahui bahwa untuk menambah kesempatan kerja, output harus tumbuh, sebab
setiap unit pertambahan output akan menambah kesempatan kerja sebanyak c unit.
Semakin besar nilai c, maka jumlah kesempatan kerja yang tersedia akibat
bertambahnya 1 unit output akan semakin besar.
2.2.3 Teori penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja adalah jumlah
tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik tenaga kerja pada setiap
kemungkinan upah dalam jangka waktu tertentu. Dalam teori klasik sumber daya
manusia (pekerja) merupakan individu yang bebas mengambil keputusan untuk
bekerja atau tidak.Bahkan pekerja juga bebas untuk menetapkan jumlah jam kerja
yang diinginkannya. Teori ini didasarkan pada teori tentang konsumen, dimana
setiap individu bertujuan untuk memaksimumkan kepuasan dengan kendala yang
dihadapinya (Lidya, 2011).
Menurut teori ekonomi Neo Klasik
berpendapat bahwa penyediaan atau penawaran tenaga kerja akan bertambah bila
tingkat upah bertambah. Penawaran tenaga kerja dapat menimbulkan kendala berupa
pendapatan yang akan diperoleh pada saat waktu luang (leisure time). Tenaga
kerja diasumsikan berusaha untuk memaksimalkan kepuasan yang diperoleh, yang
berhubungan dengan pendapatan yang sudah diperoleh. Pendapatan yang diperoleh
dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, termasuk juga memanfaatkan waktu
yang dimiliki untuk bersenang-senang. Argumentasi ini merupakan dasar dari
kelompok Klasik untuk menjelasakan penawaran tenaga kerja yang lebih dikenal
dengan Labour Supply Curve (Kusumosuwidho, 1981).
Dalam kasus tenaga kerja, kurva
penawaran melukiskan jumlah tenaga kerja maksimum yang dapat disediakan oleh
para pemilik tenaga kerja pada berbagai kemungkinan tingkat upah untuk tiap
periode waktu. Sebagai alternatif, kurva penawaran tenaga kerja dapat dipandang
sebagai setiap kemungkinan jumlah tenaga kerja yang siap untuk menyediakan
tenaganya pada tingkat upah minimum tertentu. Dengan salah satu dari kedua pandangan
itu, penawaran tenaga kerja haruslah ditinjau sebagai suatu skedul alternative
yang diperoleh pada suatu titik waktu tertentu yang telah ditetapkan.
Secara agregat bahwa tingkat upah mempunyai
peranan langsung terhadap tenaga kerja yang ditawarkan. Pada kebanyakan orang,
upah yang tinggi menjadi rangsangan atau motivasi untuk bekerja. Analisis
terhadap penawaran tenaga kerja sering didasarkan atas mengalokasikan waktunya,
yaitu antara waktu kerja dan waktu non kerja (leisure). Leisure dalam hal ini
meliputi segala kegiatan yang tidak mendatangkan pendapatan secara langsung,
seperti istirahat, merawat anakanak, bersekolah, dan sebagainya. Pilihan tenaga
kerja dalam mengalokasikan waktu dari dua jenis kegiatan ini yang akan
menempatkan berapa tingkat imbalan (upah) yang diharapkan oleh tenaga kerja.
Preferensi subyektif seseorang yang akan menentukan berapa besar jam kerja
optimal yang ditawarkan dan tingkat upah yang diharapkan.
Menurut Bellante (Mahendra, 2014)
jumlah tenaga kerja keseluruhan yang disediakan bagi suatu perekonomian
tergantung pada jumlah penduduk, persentase jumlah penduduk yang memilih masuk
dalam angkatan kerja dan jumlah jam kerja yang ditawarkan oleh angkatan kerja.
Lebih lanjut masing masing dari ketiga komponen ini dari jumlah tenaga kerja
yang ditawarkan tergantung pada upah pasar. Kenaikan tingkat upah berarti
menambah pendapatan. Pertambahan pendapatan menyebabkan seseorang cenderung
meningkatkan konsumsi dan menikmati waktu senggang lebih banyak yang berarti
mengurangi jam kerja disebut efek pendapatan (income effect). Di sisi lain,
kenaikan tingkat upah dapat diartikan semakin mahalnya harga dari waktu. Nilai
waktu yang lebih tinggi mendorong seseorang untuk menyubstitusikan waktu
senggangnya untuk lebih banyak bekerja. Penambahan waktu kerja tersebut
dinamakan efek substitusi (substitution effect).

Sumber, Soleh
(2007) Gambar 2.2 penawaran tenaga
kerja
gambar 2.2, kurva penawaran tenaga
kerja mempunyai bagian yang melengkung ke belakang. Pada tingkat upah tertentu
penyediaan waktu kerja individu akan bertambah apabila upah bertembah (dari W
ke W1). Setelah mencapai upah tertentu (W1), pertambahan upah justru mengurangi
waktu yang disediakan oleh individu untuk keperluan bekerja (dari W1 ke WN).
Hal ini disebut Backward Bending Supply Curve.
Backward bending supply curve hanya dapat
terjadi pada penawaran tenaga kerja yang bersifat perorangan. Hal ini berbeda
dengan hubungan antara tingkat upah dan penawaran tenaga kerja secara
keseluruhan. Dalam perekonomian yang lebih luas, semakin tingginya tingkat upah
akan mendorong semakin banyak orang untuk masuk ke pasar tenaga kerja.
Orang-orang yang tadinya tidak mau bekerja pada tingkat upah yang rendah akan
bersedia untuk bekerja dan ikut mencari pekerjaan pada tingkat upah yang lebih
tinggi (Suparmoko, dalam Mahendra, 2014).
2.2.4 Teori Upah
Menurut Teori Neo Klasik karyawan
memperoleh upah senilai dengan pertambahan marginalnya, atau upah dalam hal ini
berfungsi sebagai imbalan atas usaha kerja yang diberikan seseorang tersebut
kepada pengusaha (sumarsono 2009).
Sementara itu kajian tentang upah minimum yang dilakukan oleh Carl,
Katz, dan Krueger (Nainggolan, 2009) menemukan suatu hasil bahwa peningkatan
upah minimum ternyata malah meningkatkan jumlah pekerja. Kajian ini dilakukan
pada beberapa restoran cepat saji di New Jersey dan Pennsylvania Amerika
Serikat. Dalam kajian ini dijelaskan dalam restoran-restoran cepat saji di New
Jersey meningkatkan upah minimum, sedangkan restoran-restoran cepat di
Pennsylvania tidak menaikkan upah minimum pada saat yang sama. Menurut teori
standar, seperti yang diungkapkan oleh Brown (Nainggolan, 2009) bahwa ketika
pemerintah mempertahankan upah agar tidak mencapai tingkat equlibrium, hal itu
dapat menimbulkan kekakuan upah yang menyebabkan pengangguran.Pengangguran ini
terjadi ketika upah berada di atas tingkat yang menyeimbangkan penawaran dan
permintaan, di mana jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah
permintaan tenaga kerja. Oleh sebab itu peningkatan upah minimum mengurangi
jumlah tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan, terutama bagi tenaga kerja
yang tidak terdidik dan kurang berpengalaman.
Kenaikan upah yang tidak dibarengi
dengan kenaikan kapasitas produksi akan menyebabkan pihak perusahaan akan
mengurangi jumlah karyawannya, hal tersebut akan menurunkan tingkat permintaan
tenaga kerja. Hal ini berbanding terbalik dengan penawaran tenaga kerja,
sebagaimana yang dikemukakan oleh Mill (Jhingan, 2013), elastisitas penawaran
tenaga kerja tinggi dalam menaggapi kenaikan upah, di karenakan upah yang di
tetapkan melebihi pada upah yang di
tawarka pada umumnya. Sehingga dengan kenaikan upah maka akan meningkatkan
pernawaran tenaga kerja.
2.2.5 Konsep Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB)
Arsyad (Nainggolan, 2009) menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi daerah diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil
dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi
terjadi atau tidak. Hal ini berarti bahwa pertumbuhan ekonomi daerah secara
langsung ataupun tidak langsung akan menciptakan lapangan kerja
Dari penjelasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa tolak ukur dari keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah
diantaranya adalah PDRB daerah tersebut dan pertumbuhan penduduk yang bermuara
pada tingkat penawaran tenaga kerja.
PDRB menggambarkan kemampuan suatu
daerah dalam mengelola sumber daya alam dan faktor-faktor produksi. PDRB juga
merupakan jumlah dari nilai tambah yang diciptakan dari seluruh aktivitas
ekonomi suatu daerah atau sebagai nilai produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh suatu daerah. Mengambil analisis makro Produk Domestik Regional
Bruto, arsyad (Nainggolan, 2009) menjelaskan bahwa secara umum PDRB dapat
dihitung berdasarkan harga konstan atau berdasarkan harga berlaku. PDRB menurut
harga konstan adalah merupakan ukuran kemakmuran ekonomi yang lebih baik, sebab
perhitungan output barang dan jasa perekonomian yang dihasilkan tidak
dipengaruhi oleh perubahan harga.
Suatu pandangan umum menyatakan bahwa
tingkat pertumbuhan ekonomi (growth) atau dalam hal ini PDRB berkorelasi
positif dengan tingkat penawaran tenaga kerja
(penyerapan tenaga kerja), (employment rate).Berpijak dari teori
pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Solow, pertumbuhan produk nasional
ditentukan oleh pertumbuhan dua jenis input pertumbuhan modal dan pertumbuhan
tenaga kerja (penawaran tenaga kerja), kemajuan teknologi, dan peningkatan
keahlian serta keterampilan tenaga kerja. Apabila terjadi penambahan modal,
berarti terjadi peningkatan kegiatan usaha yang akan memperluas lapangan
pekerjaan. produksi optimum baru akan diperoleh apabila diikuti dengan kemajuan
teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Selanjutnya, produktivitas
akan meningkat dan terjadilah pertumbuhan produk nasional sehingga terjadinya
kesempatan kerja bagi pengagguran yang ini menawarkan tenaga untuk berkerja di
wilayah tersebut (Afrizal, 2013 ).
2.2.6 Kosep
Pengeluaran Pemerintah
menurut Dornbusch dan Fischer
(Afrizal, 2013) Perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan pajak akan
mempengaruhi tingkat pendapatan. Hal ini menimbulkan kemungkinan bahwa
kebijakan fiskal dapat digunakan untuk menstabilkan perekonomian. Jika perekonomian
berada dalam resesi, pajak harus dikurangi atau pengeluaran ditingkatkan untuk
menaikkan output. Jika sedang berada dalam masa makmur (booming) pajak
seharusnya dinaikkan atau pengeluaran pemerintah dikurangi agar kembali ke
penggunaan tenaga kerja penuh.
teori Keynes yang pada hakikatnya
berpendapat bahwa perekonomian selalu menghadapi masalah pengangguran dan
campur tangan pemerintah yang aktif dalam perekonomian akan membantu masalah
ini. Salah bentuk campur tangan yang dapat dilakukan adalah dengan menjalankan
kebijakan fiskal.Dalam hal ini Keynes mengisyaratkan kebijakan fiskal yang
ekspansif melalui pengurangan pajak dan penambahan pengeluran pemerintah
(Government Expenditure) (Afrizal,
2013).
Menurut Mankiw (2007) Dalam masa
inflasi biasanya kebijakan fiskal akan berbentuk mengurangi pengeluaran
pemerintah dan meningkatkan pajak. Sebaliknya apabila pengangguran serius maka
pemerintah berusaha menambah pengeluaran dan berusaha mengurangi pajak.
Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar output yang dihasilkan oleh suatu
sector ekonomi selain itu, juga dapat menaikkan pendapatan masyarakat karena
pengeluaran pemerintah akan menjadi penerimaan masyarakat sehingga mendorong
permintaan agregat. Karena adanya kenaikan permintaan agregat sehingga mendorong
produsen untuk meningkatkan output produksinya. Untuk itu produsen memerlukan
tambahan input produksi dengan cara melakukan permintaan tenaga kerja dan
penambahan modal untuk memenuhi penambahan output yang akan di hasilkan
perusahan.
2.2.6 Permintaan dan
Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja untuk suatu
daerah adalah perjumlahan penawaran dari seluruh angkatan kerja yang ada di
daerah tersebut (Sn). Demikian juga permintaan akan tenaga kerja dari suatu
perusahaan merupakan fungsi tingkat upah yang berlaku. Jumlah permintaan akan
tenaga kerja di suatu daerah tertentu, adalah perjumlahan permintaan dari
seluruh pengusaha yang ada di daerah tersebut (Dn). Jumlah penawaran (Sn) dan
permintaan (Dn) di daerah yang bersangkutan kembali menentukan tingkat upah dan
jumlah penempatan untuk waktu-waktu berikutnya. Perpotongan antara penawaran
dan permintaan disebut titik equilibrium, menentukan besarnya penempatan atau
jumlah orang yang bekerja (Ln) dan tingkat upah yang berlaku (Wn) yang kemudian
dipakai sebagai patokan baik oleh angkatan kerja maupun oleh pengusaha di
daerah yang bersangkutan. Sn dan Dn dalam Gambar 2.2 dapat dipandang sebagai
permintaan dan penawaran tenaga kerja untuk suatu daerah. Dimana baik buruh
maupun pengusaha sepakat untuk menawarkan dan memperkerjakan sebanyak Ln tenaga
kerja dengan tingkat upah Wn.

Ketidakseimbangan antara permintaan tenaga kerja dan
penawaran tenaga kerja pada suatu tingkat upah tertentu mungkin saja dapat
terjadi dalam pasar tenaga kerja. Ketidakseimbangan ini dapat berupa: Ln
Penawaran, Permintaan
a. Lebih besarnya penawaran dibanding permintaan tenaga kerja
(adanya excess supply of labor).
b. Lebih besarnya permintaan dibandingkan penawaran tenaga
kerja (adanya excess demand of labor).
(a)
(b)
Gambar 2.4 Berbagai Kondisi dalam
Pasar Tenaga Kerja Sumber: Kusumosuwidho, 1981 Pada Gambar 2.3 (a) terlihat
adanya excess supply of labor. Pada tingkat upah W1 penawaran tenaga kerja (SL)
lebih besar daripada permintaan tenaga kerja(DL). Jumlah tenaga kerja yang
menawarkan dirinya untuk bekerja adalah sebanyak N2 sedangkan yang diminta
hanya N1. Dengan demikian ada orang yang menganggur pada tingkat upah W1
sebanyak N1N2. Pada Gambar 2.4 (b) terlihat adanya excess demand for labor.
Pada tingkat upah W2 permintaan akan tenaga kerja (DL) lebih besar dibandingkan
penawaran tenaga kerja (SL). Jumlah orang yang menawarkan dirinya untuk bekerja
pada tingkat upah W2 adalah sebanyak N3 orang, sedangkan yang diminta adalah
sebanyak N4 orang.
Menurut Teori Lewis dalam Mulyadi
(2003), kelebihan penawaran tenaga kerja dalam suatu perekonomian bukan
merupakan suatu masalah. Kelebihan tenaga kerja di satu sektor akan memberikan
andil terhadap pertumbuhan output dan penyedian tenaga kerja di sektor lain.
Ada dua struktur di dalam perekonomian negara berkembang, yaitu sektor
kapitalis modern dan sektorsubsisten terbelakang. Sektor subsisten terbelakang
mempunyai kelebihan penawaran tenaga kerja dan tingkat upah relatif murah
daripada sektor kapitalis modern. Lebih murahnya biaya upah tenaga kerja asal
pedesaan akan dapat menjadi pendorong bagi perusahaan di perkotaan untuk
memanfaatkan tenaga kerja tersebut dalam pengembangan industri modern
perkotaan. Selama berlangsungnya proses industrialisasi, kelebihan penawaran
tenaga kerja di sektor subsisten akan diserap.
Keseimbangan dalam permintaan tenaga
kerja dengan penawaran tenaga kerja bagi Kaum Klasik akan selalu terjadi karena
adanya upah yang fleksibel dan semua pelaku ekonomi bereaksi secara cepat dan
rasional terhadap adanya perubahan harga. Kondisi yang demikian menyebabkan
tidak mungkinnya terjadi pengangguran sukarela. Pengangguran sukarela terjadi
karena mereka tidak bersedia bekerja pada tingkat upah yang berlaku. Kelebihan
jumlah tenaga kerja yang menawarkan diri untuk bekerja akan mendorong tingkat
upah turun. Menurunya tingkat upah berarti menurunnya biaya marginal dalam
menghasilkan output. Akibatnya, biaya produksi turun dan permintaan akan hasil
produksi kembali meningkat. Selanjutnya kondisi ini akan mendorong perusahaan
untuk meningkatkan permintaan tenaga kerja, sehingga terbentuk titik
keseimbangan baru dengan upah yang lebih rendah dan kondisi full employment
dapat tercapai kembali (Boediono, 2005).
2.3 Kerangka Pikir Penelitian
Permintaan tenaga kerja di dki jakarta diasumsikan
dipengaruhi oleh tingkat upah minimum dan pengeluaran pemerintah. Perubahan
tingkat upah akan mempengaruhi permintaan tenaga kerja, dengan semakin tinggi
tingkat upah maka pihak perusahaan akan mengurangi jumlah permintaan tenaga
kerja. Jika dihubungkan dengan Pengeluaran pemerintah maka semakin tinggi
Pengeluaran pemerintah maka permintaan tenaga kerja semakin tinggi. penawaran
tenaga kerja di dki jakarta diasumsikan dipengaruhi oleh upah dan PDRB. Semakin
tinggi tingkat upah maka keinginan seseorang untuk bekerja akan semakin
bertambah. Hal ini berarti bahwa penawaran tenaga kerja didaerah tersebut akan
bertambah. jika dihubungkan dengan PDRB maka semakin tinggi PDRB maka penawaran
tenaga kerja semakin tinggi Selanjutnya, Dengan melihat asumsi bahwa
variabel-variabel yang berpengaruh dalam permintaan tenaga kerja di dki jakarta adalah upah minimum dan
pengeluaran pemerintah, sedangkan variabel yang berpengaruh terhadap penawaran
tenaga kerja di dki jakarta adalah upah
minimum dan PDRB. Maka dapat disusun
suatu kerangka pemikiran sebagaimana pada gambar 2.5
2.4 Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah, dan
beberapa penelitian sebelumnya, serta landasan teori yang telah dipaparkan
diatas, maka hipotesis yang diajukan, yaitu:
1. Diduga Variabel Upah Minimum berpengaruh negatif sedangkan variabel
pengeluaran pemerintah berpengaruh positif terhadap permintaan tenaga kerja
di Sulawesi dki jakarta.
2. Diduga bahwa
variabel upah minimum dan variabel PDRB
berpengaruh positif terhadap penawaran tenaga kerja di Sulawesi Tenggara.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis dan Sumber Data Penelitian
Jenis data yang digunakan adalah data
kuantitatif yaitu data yang berupa
angka-angka. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh
dari Badan Pusat statistik Sulawesi Tenggara dalam angka, dinas tenaga kerja,
dan sumber-sumber lainnya, yaitu jurnal-jurnal dan hasil penelitian yang terkait pada kurun waktu 1999-2013 .
3.2 variabel dan Desain Penelitian
3.2.1. Variabel Penelitian
Variabel dalam penelitian ini ada empat yaitu variabel
independen atau variabel bebas ,
a. Variabel bebas (independent variabel)
Variabel bebas adalah suatu variabel
yang variasinya mempengaruhi variabel lain. Dapat pula dikatakan bahwa variabel
bebas adalah variabel yang pengaruhnya terhadap variabel yang lain ingin
diketahui. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah upah minimum, pengeluaran
pemerintah dan produk domestik regional bruto (PDRB).
b. Variabel terikat (dependent variabel)
Variabel terikat adalah variabel yang
diukur untuk mengetahui besarnya efek/pengaruh variabel yang lain. Variabel
terikat dalam penelitian ini adalah permintaan dan penawaran tenaga kerja
di dki jakartaDesain penelitian merupakan
suatu rancangan atau tata cara untuk melakukan penelitian dalam rangka
memperoleh data yang dibutuhkan atas dasar variabel tersebut diatas.
3.3 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah jumlah keseluruhan
dari unit analisa yang ciri-cirinya akan diduga. Sedangkan sampel adalah bagian
dari populasi yang diharapkan mampu mewakili populasi dalam penelitian.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data mengenai upah, minimum,
pengeluaran pemerintah, dan PDRB
permintaan tenaga kerja serta penawaran tenaga kerja di dki jakarta. Sedangkan sampel dalam
penelitian ini adalah data upah minimum, pengeluaran pemerintah dan PDRB,
permintaan tenaga kerja serta penawaran tenaga kerja dalam sepuluh tahun terakhir (1999-2013).
3.4 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Ada beberapa variabel dalam penelitan
ini yang menjadi objek dalam penelitian ini, variabel-variabel tersebut dapat
didefinisikan sebagai berikut:
a. Permintaan Tenaga Kerja
Permintaan tenaga kerja yang dimaksud
adalah jumlah tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan dalam memproduksi
barang. Dalam penelitian ini, data yang digunakan untuk melihat perkembangan
permintaan tenaga kerja di Sulawesi
Tenggara adalah data tentang jumlah penduduk yang bekerja. Variabel ini dalam
satuan jiwa.
b. Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan
oleh pemilik tenaga kerja pada setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu
tertentu. Ukuran dari penawaran tenaga kerja yang digunakan adalah angkatan
kerja di dki jakarta. Variabel ini dalam satuan jiwa.
c. Upah Minimum
Upah Minimum adalah
suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha untuk memberikan upah
kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerja
di Sulawesi Tenggara pada suatu tahun
tertentu. Variabel ini dalam satuan rupiah per bulan.
d. Pengeluaran pemerintah adalah suatu tindakan pemerintah untuk mengatur
jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan
pengeluaran pemerintah setiap tahunnya, yang tercermin dalam dokumen Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk nasional dan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) untuk daerah atau regional. Pengeluaran pemerintah dalam penelitian
ini menggunakan satuan rupiah per tahun
di DKI jakarta.
e. PDRB (Produk
Domestik Regional Bruto) adalah jumlah nilai data yang ditambah yang
dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah atau jumlah seluruh
nilai barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah.
Perhitungan PDRB dalam penelitian ini
atas dasar harga konstan di gunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi
dari tahun ke tahun dalam satuan rupiah di
dki jakarta.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah teknik
pengumpulan data yang dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Library Research (Penelitian Kepustakaan)
Library research adalah penelitian yang diadakan pada
perpustakaan dengan tujuan mendapatkan keterangan berupa teori-teori, yang
bersumber dari buku-buku, artikel-artikel yang berhubungan dengan objek yang
akan dibahas.
2. Field Research (Penelitian Lapangan).
Field Research (Penelitian Lapangan) adalah penelitian yang
diadakan pada Instansi-Instansi terkait dalam hal ini yaitu Badan Pusat
Statistik (BPS) dan dinas ketenagakerjaan dengan tujuan untuk mendapatkan
data-data sekunder yang dibutuhkan.
3.6 Rancangan Analisis data
3.6.1 Uji Statistik
Untuk mengetehui hipotesis yang digunakan, maka digunakan
model analisis regresi Linier Berganda adalah suatu analisis yang digunakan
untuk mengetahui pengaruh upah, pertumbuhan investasi, dan pengeluaran
pemerintah terhadap permintaan tenaga kerja di
Dki Jakarta serta pengaruh upah,
investasi, dan PDRB terhadap penawaran tenaga kerja dengan menggunakan
persamaan
berikut :
QdTKt= 𝛽0 𝑈𝑀𝑃 𝑡 𝛽1 𝑃𝑃 𝑡 𝛽2
e1t.......................................................... (1)
QsTKt = 𝛽0 𝑃𝐷𝑅𝐵𝑡𝛽1𝑈𝑀𝑃 𝑡 𝛽2
e2t................................................... (2)
Selanjutnya, persamaan model regresi non Linier berganda
diatas diubah
menjadi persamaan linear sebagai berikut :
LnQdTKt=𝛽0 + 𝛽1𝐿𝑛 𝑈𝑀𝑃𝑡 + 𝛽2𝐿𝑛 𝑃𝑃𝑡
+ e1t............................ (3)
Ln QsTKt= 𝛽3 + 𝛽4𝐿𝑛 𝑃𝐷𝑅𝐵𝑡+ 𝛽5𝐿𝑛 𝑈𝑀𝑃𝑡 + e2t........................ (4)
Keterangan :
QdTK =
Permintaan Tenaga kerja (jiwa)
QsTK = Penawaran
Tenaga kerja (jiwa)
𝛽0
=Intercep/konstanta
𝛽1,𝛽2,𝛽3,𝛽4𝛽5 = Koefisien regresi
UMP =
Upah Minimum Provinsi (Rupiah)
PP =
Pengeluaran Pemerintah (Rupiah)
PDRB =
Produk Domestik Regional Bruto (Rupiah)
e =
kesalahan pengganggu
t =
time-series
3.6.2 Pengujian Hipotesis
3.6.2.1 Analisis Koefisien Determinasi (R²)
Koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengetahui sampai
seberapa besar persentase variasi dalam variabel terikat pada model yang
diterangkan oleh variabel bebasnya (Gujarati, 2004). Dimana apabila nilai R²
mendekati 1 maka ada hubungan yang kuat dan erat antara variabel terikat dan
variabel bebas dan penggunaan model tersebut dibenarkan. Menurut
Gujarati (2004) koefisien determinasi adalah untuk mengetahui seberapa
besar persentase sumbangan variabel bebas terhadap variabel tidak bebas yang
dapat dinyatakan dalam persentase. Namun tidak dapat dipungkiri ada kalanya
dalam penggunaan koefisien determinasi (R²) terjadi bias terhadap satu variabel
bebas yang dimasukkan dalam model. Sebagai ukuran kesesuaian garis regresi
dengan sebaran data, R2 menghadapi masalah karena tidak memperhitungkan derajat
bebas. Sebagai alternatif digunakan corrected atau adjusted R² yang dirumuskan
:
AdjR2 =1-(1-R2)(𝑛−1) (𝑛−𝑘) ………………………………………………….......……(5)
Keterangan:
R² : Koefisien determinasi
k : Jumlah variabel independen
n : Jumlah sampel
3.6.2.2 Uji Statistik F (uji secara bersama-sama)
Uji simultan (F)
digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh semua variabel independen secara
bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen.Pengujian hipotesis terhadap
koefisien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar