permintaan dan penawaran tenaga kerja



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang 
Salah satu masalah yang cukup serius dihadapi Indonesia dewasa ini adalah masalah pengangguran. Pengangguran merupakan masalah ketenagakerjaan yang saat ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan. Jumlah penganggur dan setengah menganggur mengalami peningkatan hal ini  merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang (Depnakertrans, 2004). Masalah ketenagakerjaan secara terus menerus telah menjadi problem yang berkepanjangan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan akan permintaan tenaga kerja (demand of labour) dan penawaran tenaga kerja (supply of labour), pada suatu tingkat upah. Ketidakseimbangan tersebut penawaran yang lebih besar dari permintaan terhadap tenaga kerja (excess supply of labour) atau lebih besarnya permintaan dibanding penawaran tenaga kerja (excess demand of labour) dalam pasar tenaga kerja. Permintaan dan penawaran tenaga kerja dalam suatu daerah sangat besar peranannya dalam menentukan upah di daerah tersebut. Di dalam suatu daerah dimana terdapat penawaran tenaga kerja yang cukup besar tetapi tidak banyak permintaannya, upah cenderung untuk mencapai tingkat yang rendah. Sebaliknya di dalam suatu daerah dimana terdapat penawaran tenaga kerjayang terbatas tetapi permintaannya sangat besar, upah cenderung untuk mencapai tingkat yang tinggi. yang terbatas tetapi permintaannya sangat besar, upah cenderung untuk mencapai tingkat yang tinggi. 
Dalam teori Neo Klasik beranggapan bahwa jumlah penyediaan tenaga kerja (penawaran tenaga kerja) selalu sama dengan permintaan tenaga kerja dengan asumsi bahwa semua pihak mempunyai informasi yang lengkap mengenai pasar kerja. Keadaan pada saat penyediaan tenaga kerja sama dengan permintaan tenaga kerja dinamakan titik ekuilibrium. Dalam penyediaan tenaga kerja sama dengan permintaan tenaga kerja, tidak terjadi pengangguran. Dalam kenyataannya, titik ekuilibrium itu tidak pernah tercapai karena informasi memang tidak pernah sempurna dan beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran tenaga kerja itu sendiri.
Bedasarkan data statistik yang di keluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)  DKI jakarta . Struktur ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta selama periode Agustus 2017 – Agustus 2018 digambarkan pada Tabel 1. Pada bulan Agustus 2018, jumlah angkatan kerja tercatat 5,04 juta orang, bertambah sebanyak 186 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2017 yang sebanyak 4,86 juta orang. Peningkatan jumlah angkatan kerja terjadi baik pada angkatan kerja lakilaki maupun perempuan. Angkatan kerja laki-laki bertambah sebanyak 57 ribu orang, sedangkan angkatan kerja perempuan bertambah sebanyak 129 ribu orang.
Jumlah penduduk yang bekerja juga mengalami peningkatan dari 4,51 juta orang pada Agustus 2017 menjadi 4,73 juta orang pada Agustus 2018, atau terjadi peningkatan sebanyak 218 ribu orang. Peningkatan terjadi pada penduduk laki-laki sebanyak 69 ribu orang, sedangkan pada penduduk perempuan terjadi peningkatan sebanyak  149 ribu orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Selama periode Agustus 2017 – Agustus 2018, TPT mengalami penurunan dari 7,14 persen menjadi 6,24 persen, atau turun sebesar 0,90 poin. Menurut jenis kelamin, TPT laki-laki mengalami penurunan dari 7,17 persen menjadi 6,65 persen (turun 0,52 poin), demikian juga TPT perempuan mengalami penurunan dari 7,09 persen menjadi 5,58 persen (turun 1,51 poin).
Meningkatnya angka pengangguran disebabkan karena ketidakseimbangan pertumbuhan angkatan kerja dan penciptaan kesempatan kerja. Adanya kesenjangan antara angkatan kerja dan lapangan kerja tersebut berdampak terhadap perpindahan tenaga kerja (migrasi), baik secara spasial antara desa-kota maupun secara sektoral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Todaro (2000) yang menjelaskan bahwa terjadinya perpindahan penduduk disebabkan oleh tingginya upah atau pendapatan yang dapat diperoleh di daerah tujuan. Kesenjangan upah/pendapatan yang besar antara desa atau daerah dan kota mendorong penduduk desa atau daerah untuk datang dan mencari pekerjaan di kota. Menurut Simanjuntak (1998), permintaan akan tenaga kerja didasarkan atas kemampuannya memproduksi barang dan jasa. Secara umum, permintaan akan tenaga kerja dipengaruhi oleh jumlah dan tingkat produksi. Semakin besar produk yang dihasilkan, maka akan semakin besar pula pendapatan atau upah yang diterima. Tingkat pendapatan yang tinggi mencerminkan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu perekonomian berjumlah banyak. Pendapatan di daerah dinamakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), jadi secara langsung permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh PDRB. Teori ini didukung oleh penelitian Nainggolan (2009) yang menganalisa tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja pada kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Utara dengan PDRB sebagai variabel yang mempengaruhinya. Kondisi ideal dari pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan tenaga kerja adalah ketika pertumbuhan ekonomi mampu mengubah penggunaan tenaga kerja secara lebih besar (Dimas, 2009). Permintaan akan tenaga kerja secara tidak langsung dipengaruhi oleh PDRB, sedangkan PDRB dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor dan impor. peningkatan  pertumbuhan PDRB di  Sulawesi Tenggara selama lima tahun terakhir tidak sejalan dengan peningkatan permintaan tenaga kerja.  Kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat pendapatan nasional, maka peningkatan ini akan selalu diikuti oleh pertambahan dalam kesempatan kerja. Pertambahan barang modal sebagai akibat dari investasi akan menambah kapasitas produksi di masa yang akan datang, perkembangan ini akan menstimulus perubahan produksi nasional dan kesempatan kerja. Pengeluaran pemerintah merupkaan salah satu aspek penggunaan sumber daya ekonomi secara langsung dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah (Sukirno,2006). Berdasarkan uraian masalah diatas, maka menarik diteliti tentang “Analisis Permintaan Dan Penawaran Tenaga Kerja di  DKI JAKARTA ”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 
1. faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja di dki jakarta? 
2. faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran Tenaga Kerja di dki jakarta ?
1.3 Tujuan Penelitian
Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran tenga kerja di  dki jakarta.
1.4 Manfaat Penelitian.
1. Penelitian ini memberikan pengalaman yang berharga dan menambah pengetahuan mengenai hal yang diteliti.
2. Bagi pemerintah sebagai bahan masukan dalam menentukan kebijakan dalam hal Upah Minimum, Pengeluaran pemerintah dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja.
3. Bagi peneliti selanjutnya penelitian ini menjadi bahan masukan dan referensi bagi penelitian selanjutnya.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Penelitian Terdahulu

Ahmad (2011), hasil penelitian ini menunjukan bahwa investasi asing berpengaruhpositifsignifikanhal ini sesuai dengan model multiplier Keynes yang menyebutkan bahwa peningkatan jumlah investasi swasta akan memperluas output dan penggunaan tenaga kerja. Sedangkan dari hasil regresi mengenai investasi dalam negeri sendiri berpengaruh negatif. Ini terjadi karena kebanyakan industri merupakan industri padat modal bukannya padat karya, selain itu investasi dalam negeri khususnya bersumber dari pemerintah lebih terorientasi pada pembangunan sektor-sektor kurang menyerap tenaga kerja.
 Dimas dan Woyanti, (2009) Berdasarkan hasil pengujian dapat diketahui bahwa tingkat upah memiliki koefisien sebesar - 0,20. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat upah memiliki hubungan negatif dengan penyerapan tenaga kerja. Di samping itu tingkat upah yang memiliki probabilita sebesar 0,017 (di bawah 0,01) memberikan arti bahwa variabel tingkat upah signifikan dalam menjelaskan perubahan dari penyerapan tenaga kerja. Koefisien tingkat upah yang sebesar 0,20 mempunyai arti bahwa setiap kenaikkan tingkat upah sebesar satu (1) persen akan menurunkan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,20 persen.
Asruni (2012) Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Upah Minimum Provinsi dan Pengeluaran Pemerintah tidak memberikan pengaruh yang ignifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanah Bumbu
Rizal (2014). Dengan menggunakan metode Analisis Ordinary Least Square (OLS), diperoleh bahwa variabel pertumbuhan ekonomi dan investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kesempatan kerja sedangkan UMP berpengaruh negative terhadap penyerapan tenaga kerja di kota Malang.
Febria (2010). Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan Alat analisis regresi linear berganda diperoleh bahwa variabel tingkat inflasi, PMDN tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap jumlah tenaga kerja di Sumatera Utara, sedangkan variable PMA memberikan pengaruh yang signifikan. Akan tetapi, secara bersama-sama variabel-variabel tersebut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap jumlah tenaga kerja di Sumatera Utara.
Akbar (2014). Dengan menggunakan alat analisis regresi berganda diperoleh bahwa tingkat upah berpengaruh positif dan signifikan sedangkan variabel pendapatan perkapita, mutu SDM, dan tingkat kemiskinan berpengaruh negative dan signifikan terhadap penawaran tenaga kerja usia muda di kabupaten Takalar.
Iqbal (2012). Dengan menggunakan metode Analisis Ordinary Least Square (OLS), diperoleh bahwa variabel tingkat upah rill, tingkat suku bunga dan PDRB secara bersama-sama mempengaruhi permintaan tenaga kerja di Kota Medan yang signifikan pada α = 5%. Variabel tingkat upah tidak signifikan terhadap permintaan tenaga kerja dikota medan sedangkan variabel suku bunga dan PDRB mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap Permintaan tenaga kerja di Kota Medan. 
Rambe (2006). Dengan menggunakan Alat analisis regresi linear berganda yang ditransformasikan ke dalam bentuk logaritma natural, diperoleh bahwa variabel tingkat upah, jumlah penduduk dan tingkat pengangguran secara bersama-sama berpengaruh nyata terhadap penawaran tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan uji t terdapat dua variabel yang berpengaruh dan signifikan secara statistik yaitu jumlah penduduk dan tingkat pengangguran. Sedangkan variabel tingkat upah tidak berpengaruh terhadap penawaran tenaga kerja Indonesia.

2.2 Landasan Teori
2.2.1 Konsep Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor yang terpenting dalam proses produksi. Sebagai sarana produksi, tenaga kerja lebih penting dari pada sarana produksi yang lain seperti bahan mentah, tanah, air, dan sebagainya. Karena manusialah yang menggerakkan semua sumber-sumber tersebut untuk menghasilkan barang. 
Tenaga kerja Secara umum adalah menyangkut manusia yang mampu bekerja dan menghasilkan barang atau jasa yang memiliki nilai ekonomis yang dapat berguna bagi kebutuhan masyarakat. Konsep tenaga kerja adalah penduduk yang telah berumur 15 tahun ke atas, tanpa mengunakan batas atas usia kerja. Konsep definisi ketenagakerjaan ini sesuai yang digunakan badan pusat statistik (BPS,2012). Merujuk pada rekomendasi internasional labour organization (ILO) bahwa tenaga kerja adalah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas yang dapat memproduksi  barang dan jasa (ILO,1992). Hal ini dimaksudkan agar data ketenagakerjaan indonesia dapat dibandingkan secara internasional, tanpa mengesampingkan kondisi ketenagakerjaan spesifik indonesia. 
Tenaga kerja adalah penduduk pada usia kerja yaitu antara 15-64 tahun. Penduduk dalam usia kerja ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (Simanjuntak, 1985). Didalam pengertian tenaga kerja, tenaga kerja dibedakan menjadi dua golongan yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Golongan angkatan kerja yaitu kelompok yang ikut serta dalam pasar tenaga kerja, kelompok terbagi menjadi dua golongan yaitu glongan bekerja dan menganggur atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan golongan yang bukan angkatan kerja terbagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok bersekolah, mengurus rumah tangga, dan penerima pendapatan. Meskipun kelompok ini tidak bekerja tetapi secara fisik dan mental mereka mampu bekerja dan sewaktu-waktu dapat masuk kedalam kelompok angkatan kerja potensial
2.2.2 Teori Permintaan Tenaga Kerja 
Menurut teori klasik permintaan tenaga kerja tergantung pada upah, yaitu semakin rendah upah, semakin banyak permintaan tenaga kerja dalam suatu perekonomian. Proses terjadinya penempatan atau hubungan kerja melalui penyediaan permintaan tenaga kerja dinamakan pasar kerja.
Permintaan tenaga kerja atau kebutuhan tenaga kerja dalam suatu perkembangan ekonomi dapat dilihat dari kesempatan kerja (orang yang telah bekerja) dari setiap sektor atau kebutuhan tenaga kerja merupakan jumlah kesempatan kerja yang bersedia di dalam sistem ekonomi yang dinyatakan dalam jumlah satuan orang yang bekerja pada masing-masing sektor untuk melakukan kegiatan produksi. Dalam arti yang lebih luas, kebutuhan ini tidak saja menyangkut jumlahnya, tetapi juga kualitasnya (pendidikan dan keahlian). Karena mereka yang bekerja tidak seluruhnya memiliki jam kerja normal (full employment), maka kebutuhan tenaga kerja dalam analisa-analisa tertentu juga dinyatakan dalam satuan ekivalen pekerja penuh (full-time worker euipment). Normatif yang digunakan untuk satu ekivalen pekerja penuh adalah 35 jam kerja per minggu, ada yang menggunakan 40 jam kerja perminggu, karena tiap-tiap sektor biasanya memiliki jumlah jam kerja yang berbeda, dan akan lebih baik lagi bila digunakan normatif yang juga berbeda antar sektor (Simanjuntak, 1998). 
Permintaan terhadap tenaga kerja merupakan permintaan turunan (Derived demand) artinya jika permintaan terhadap suatu barang meningkat maka pengusaha akan menambah tenaga kerja untuk produksinya. Tenaga kerja yang diminta karena adanya perubahan ekonomi sehingga permintaan pun terus berubah. Pemakaian tenaga kerja juga tergantung pada perusahaan atau industri yang bersangkutan, jika perusahaan cenderung padat karya maka pemakaian atau penggunaan tenaga kerja meningkat namun jika perusahaan cenderung padat modal penggunaan tenaga kerja relatif kecil karena adanya pemakaian mesin sebagai salah satu faktor produksi. Biasanya perusahaan atau industri yang menghendaki keuntungan yang maksimal dapat memilih jumlah terbaik untuk tenaga kerja akan memunculkan kesempatan kerja yang tinggi dan ini berarti tidak akan lagi terjadi penduduk yang tidak bekerja (Sumarsono, 2009).
Gambar 2.1 menjelaskan mengenai kurva permintaan tenaga kerja yang memiliki kemiringan (Slope) yang negatif. Kurva permintaan tersebut menjelaskan mengenai hubungan antara besarnya tingkat upah dengan jumlah tenaga kerja. Kurva tersebut memiliki hubungan negatif, artinya semakin tinggi tingkat upah yang diminta maka akan mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja yang diminta. Sebaliknya apabila tingkat upah yang diminta semakin rendah maka jumlah pemintaan akan tenaga kerja akan meningkat.
Fungsi Permintaan Tenaga Kerja

Gambar 2.1   Fungsi Permintaan terhadap Tenaga Kerja
     Garis D menggambarkan besarnya nilai hasil marginal tenaga kerja (value marginal physical product of labor, VMPPL) untuk setiap tingkat penempatan pekerja. Bila jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan sebanyak OA=100 orang, maka nilai hasil kerja yang ke-100 dinamakan VMPPL dan besarnya sama dengan MPPL x P = W1. Nilai ini lebih besar daripada tingkat upah yang sedang berlaku (W). Oleh sebab itu, laba pengusaha akan bertambah dengan menambah tenaga kerja baru. Pengusaha dapat terus menambah laba perusahaan dengan memperkerjakan orang hingga ON. Di titik N pengusaha mencapai laba maksimum dan nilai MPPL x P sama dengan upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja (Simanjuntak1998).
        Permintaan tenaga kerja dapat diturunkan dari fungsi produksi dalam suatu aktivitas ekonomi. Produksi merupakan suatu transformasi dari input (faktor produksi) menjadi output atau keluaran. Jika diasumsikan bahwa suatu proses produksi hanya menggunakan dua jenis faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K) maka fungsi produksinya adalah:
Q = f (L, K)…………………………………………………………(1)
Dalam menganalisis penentuan penyerapan tenaga kerja, diasumsikan bahwa hanya ada dua input yang digunakan, yaitu kapital (K) dan tenaga kerja (L). Tenaga kerja (L) dalam hal ini diukur dengan tingkat upah yang diberikan kepada para pekerja (W), sedangkan untuk capital (K) diukur dengan tingkat suku bunga (r).
WL = [P.f(L,K)] – r K – π ………………………………………….(2)
Ld = [𝑃.𝑄]−𝑟𝐾𝜋 𝑊
 …………………………………………………...…(3)
Keterangan :
Ld = permintaan / penyerapan tenaga kerja
W = upah tenaga kerja
P = harga jual barang per unit
K = kapital (investasi)
r = tingkat suku bunga
Q = output 
Berdasarkan persamaan diatas, dapat diketahui bahwa permintaan tenaga kerja (L) merupakan fungsi dari output (produktivitas tenaga kerja), tingkat suku bunga (r), kapital (investasi), dan tigkat upah merupakan faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja (Nicholson, 2002 dalam Sidik, 2012).
Menurut Sumarsono (2009) perubahan tingkat upah akan mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan. Apabila digunakan asumsi bahwa tingkat upah naik, maka akan terjadi hal-hal sebagai berikut: 
 a. Naiknya tingkat upah akan meningkatkan biaya produksi perusahaan, yang    selanjutnya akan meningkatkan harga per unit barang yang diproduksi. Konsumen akan memberikan respon apabila terjadi kenaikan harga barang, yaitu mengurangi konsumsi atau bahkan tidak lagi mau membeli barang yang bersangkutan. Akibatnya banyak barang yang tidak terjual, dan terpaksa produsen menurunkan jumlah produksinya. Turunnya target produksi, mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan. Penurunan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan karena pengaruh turunnya skala produksi disebut dengan efek skala produksi atau scale effect. 
 b. Apabila upah naik (asumsi harga dari barang-barang modal lainnya tidak berubah), maka pengusaha ada yang lebih suka menggunakan teknologi padat modal untuk proses produksinya dan menggantikan kebutuhan akan tenaga kerja dengan kebutuhan akan barang-barang modal seperti mesin dan lainnya. Penurunan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan karena adanya penggantian atau penambahan penggunaan mesin-mesin disebut dengan efek substitusi tenaga kerja (substitution effect). 
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor terpenting dalam proses produksi, sehingga dapat dikatakan kesempatan kerja akan meningkat jika output meningkat. Hubungan antara kesempatan kerja dan output dapat dilihat berdasarkan rasio kesempatan kerja – output. Menurut Okun (Nainggolan, 2009), tingkat pengangguran minimal (4%/ tahun) akan tercapai apabila seluruh kapasitas produksi terpakai (kesempatan kerja penuh atau full employment). Konsekuensi pemikiran okun adalah pentingnya menjaga perekonomian agar berada dalam keadaan kesempatan kerja penuh. Seandainya terdapat hubungan proporsional antara tingkat output (Q) dan kesempatan kerja (L) dimana hubungan proporsionalnya dilambangkan dengan c, maka:
L = cQ
ΔL / ΔQ = c
Dari persamaan diatas dapat segera diketahui bahwa untuk menambah kesempatan kerja, output harus tumbuh, sebab setiap unit pertambahan output akan menambah kesempatan kerja sebanyak c unit. Semakin besar nilai c, maka jumlah kesempatan kerja yang tersedia akibat bertambahnya 1 unit output akan semakin besar. 
2.2.3 Teori penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik tenaga kerja pada setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu tertentu. Dalam teori klasik sumber daya manusia (pekerja) merupakan individu yang bebas mengambil keputusan untuk bekerja atau tidak.Bahkan pekerja juga bebas untuk menetapkan jumlah jam kerja yang diinginkannya. Teori ini didasarkan pada teori tentang konsumen, dimana setiap individu bertujuan untuk memaksimumkan kepuasan dengan kendala yang dihadapinya (Lidya, 2011).
Menurut teori ekonomi Neo Klasik berpendapat bahwa penyediaan atau penawaran tenaga kerja akan bertambah bila tingkat upah bertambah. Penawaran tenaga kerja dapat menimbulkan kendala berupa pendapatan yang akan diperoleh pada saat waktu luang (leisure time). Tenaga kerja diasumsikan berusaha untuk memaksimalkan kepuasan yang diperoleh, yang berhubungan dengan pendapatan yang sudah diperoleh. Pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, termasuk juga memanfaatkan waktu yang dimiliki untuk bersenang-senang. Argumentasi ini merupakan dasar dari kelompok Klasik untuk menjelasakan penawaran tenaga kerja yang lebih dikenal dengan Labour Supply Curve (Kusumosuwidho, 1981). 
Dalam kasus tenaga kerja, kurva penawaran melukiskan jumlah tenaga kerja maksimum yang dapat disediakan oleh para pemilik tenaga kerja pada berbagai kemungkinan tingkat upah untuk tiap periode waktu. Sebagai alternatif, kurva penawaran tenaga kerja dapat dipandang sebagai setiap kemungkinan jumlah tenaga kerja yang siap untuk menyediakan tenaganya pada tingkat upah minimum tertentu. Dengan salah satu dari kedua pandangan itu, penawaran tenaga kerja haruslah ditinjau sebagai suatu skedul alternative yang diperoleh pada suatu titik waktu tertentu yang telah ditetapkan.
 Secara agregat bahwa tingkat upah mempunyai peranan langsung terhadap tenaga kerja yang ditawarkan. Pada kebanyakan orang, upah yang tinggi menjadi rangsangan atau motivasi untuk bekerja. Analisis terhadap penawaran tenaga kerja sering didasarkan atas mengalokasikan waktunya, yaitu antara waktu kerja dan waktu non kerja (leisure). Leisure dalam hal ini meliputi segala kegiatan yang tidak mendatangkan pendapatan secara langsung, seperti istirahat, merawat anakanak, bersekolah, dan sebagainya. Pilihan tenaga kerja dalam mengalokasikan waktu dari dua jenis kegiatan ini yang akan menempatkan berapa tingkat imbalan (upah) yang diharapkan oleh tenaga kerja. Preferensi subyektif seseorang yang akan menentukan berapa besar jam kerja optimal yang ditawarkan dan tingkat upah yang diharapkan. 
Menurut Bellante (Mahendra, 2014) jumlah tenaga kerja keseluruhan yang disediakan bagi suatu perekonomian tergantung pada jumlah penduduk, persentase jumlah penduduk yang memilih masuk dalam angkatan kerja dan jumlah jam kerja yang ditawarkan oleh angkatan kerja. Lebih lanjut masing masing dari ketiga komponen ini dari jumlah tenaga kerja yang ditawarkan tergantung pada upah pasar. Kenaikan tingkat upah berarti menambah pendapatan. Pertambahan pendapatan menyebabkan seseorang cenderung meningkatkan konsumsi dan menikmati waktu senggang lebih banyak yang berarti mengurangi jam kerja disebut efek pendapatan (income effect). Di sisi lain, kenaikan tingkat upah dapat diartikan semakin mahalnya harga dari waktu. Nilai waktu yang lebih tinggi mendorong seseorang untuk menyubstitusikan waktu senggangnya untuk lebih banyak bekerja. Penambahan waktu kerja tersebut dinamakan efek substitusi (substitution effect).
https://meylindasp.files.wordpress.com/2014/06/tk.png
  Sumber, Soleh (2007)       Gambar 2.2 penawaran tenaga kerja
            gambar 2.2, kurva penawaran tenaga kerja mempunyai bagian yang melengkung ke belakang. Pada tingkat upah tertentu penyediaan waktu kerja individu akan bertambah apabila upah bertembah (dari W ke W1). Setelah mencapai upah tertentu (W1), pertambahan upah justru mengurangi waktu yang disediakan oleh individu untuk keperluan bekerja (dari W1 ke WN). Hal ini disebut Backward Bending Supply Curve.
 Backward bending supply curve hanya dapat terjadi pada penawaran tenaga kerja yang bersifat perorangan. Hal ini berbeda dengan hubungan antara tingkat upah dan penawaran tenaga kerja secara keseluruhan. Dalam perekonomian yang lebih luas, semakin tingginya tingkat upah akan mendorong semakin banyak orang untuk masuk ke pasar tenaga kerja. Orang-orang yang tadinya tidak mau bekerja pada tingkat upah yang rendah akan bersedia untuk bekerja dan ikut mencari pekerjaan pada tingkat upah yang lebih tinggi (Suparmoko, dalam Mahendra, 2014).
2.2.4 Teori Upah
Menurut Teori Neo Klasik karyawan memperoleh upah senilai dengan pertambahan marginalnya, atau upah dalam hal ini berfungsi sebagai imbalan atas usaha kerja yang diberikan seseorang tersebut kepada pengusaha (sumarsono 2009).   Sementara itu kajian tentang upah minimum yang dilakukan oleh Carl, Katz, dan Krueger (Nainggolan, 2009) menemukan suatu hasil bahwa peningkatan upah minimum ternyata malah meningkatkan jumlah pekerja. Kajian ini dilakukan pada beberapa restoran cepat saji di New Jersey dan Pennsylvania Amerika Serikat. Dalam kajian ini dijelaskan dalam restoran-restoran cepat saji di New Jersey meningkatkan upah minimum, sedangkan restoran-restoran cepat di Pennsylvania tidak menaikkan upah minimum pada saat yang sama. Menurut teori standar, seperti yang diungkapkan oleh Brown (Nainggolan, 2009) bahwa ketika pemerintah mempertahankan upah agar tidak mencapai tingkat equlibrium, hal itu dapat menimbulkan kekakuan upah yang menyebabkan pengangguran.Pengangguran ini terjadi ketika upah berada di atas tingkat yang menyeimbangkan penawaran dan permintaan, di mana jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah permintaan tenaga kerja. Oleh sebab itu peningkatan upah minimum mengurangi jumlah tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan, terutama bagi tenaga kerja yang tidak terdidik dan kurang berpengalaman. 
Kenaikan upah yang tidak dibarengi dengan kenaikan kapasitas produksi akan menyebabkan pihak perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya, hal tersebut akan menurunkan tingkat permintaan tenaga kerja. Hal ini berbanding terbalik dengan penawaran tenaga kerja, sebagaimana yang dikemukakan oleh Mill (Jhingan, 2013), elastisitas penawaran tenaga kerja tinggi dalam menaggapi kenaikan upah, di karenakan upah yang di tetapkan melebihi  pada upah yang di tawarka pada umumnya. Sehingga dengan kenaikan upah maka akan meningkatkan pernawaran tenaga kerja.
2.2.5 Konsep  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Arsyad  (Nainggolan, 2009) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Hal ini berarti bahwa pertumbuhan ekonomi daerah secara langsung ataupun tidak langsung akan menciptakan lapangan kerja
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tolak ukur dari keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah diantaranya adalah PDRB daerah tersebut dan pertumbuhan penduduk yang bermuara pada tingkat penawaran tenaga kerja. 
PDRB menggambarkan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya alam dan faktor-faktor produksi. PDRB juga merupakan jumlah dari nilai tambah yang diciptakan dari seluruh aktivitas ekonomi suatu daerah atau sebagai nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah. Mengambil analisis makro Produk Domestik Regional Bruto, arsyad (Nainggolan, 2009) menjelaskan bahwa secara umum PDRB dapat dihitung berdasarkan harga konstan atau berdasarkan harga berlaku. PDRB menurut harga konstan adalah merupakan ukuran kemakmuran ekonomi yang lebih baik, sebab perhitungan output barang dan jasa perekonomian yang dihasilkan tidak dipengaruhi oleh perubahan harga.
Suatu pandangan umum menyatakan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi (growth) atau dalam hal ini PDRB berkorelasi positif dengan tingkat penawaran tenaga kerja  (penyerapan tenaga kerja), (employment rate).Berpijak dari teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Solow, pertumbuhan produk nasional ditentukan oleh pertumbuhan dua jenis input pertumbuhan modal dan pertumbuhan tenaga kerja (penawaran tenaga kerja), kemajuan teknologi, dan peningkatan keahlian serta keterampilan tenaga kerja. Apabila terjadi penambahan modal, berarti terjadi peningkatan kegiatan usaha yang akan memperluas lapangan pekerjaan. produksi optimum baru akan diperoleh apabila diikuti dengan kemajuan teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Selanjutnya, produktivitas akan meningkat dan terjadilah pertumbuhan produk nasional sehingga terjadinya kesempatan kerja bagi pengagguran yang ini menawarkan tenaga untuk berkerja di wilayah tersebut (Afrizal, 2013 ).


2.2.6  Kosep Pengeluaran Pemerintah
menurut Dornbusch dan Fischer (Afrizal, 2013) Perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan pajak akan mempengaruhi tingkat pendapatan. Hal ini menimbulkan kemungkinan bahwa kebijakan fiskal dapat digunakan untuk menstabilkan perekonomian. Jika perekonomian berada dalam resesi, pajak harus dikurangi atau pengeluaran ditingkatkan untuk menaikkan output. Jika sedang berada dalam masa makmur (booming) pajak seharusnya dinaikkan atau pengeluaran pemerintah dikurangi agar kembali ke penggunaan tenaga kerja penuh.
teori Keynes yang pada hakikatnya berpendapat bahwa perekonomian selalu menghadapi masalah pengangguran dan campur tangan pemerintah yang aktif dalam perekonomian akan membantu masalah ini. Salah bentuk campur tangan yang dapat dilakukan adalah dengan menjalankan kebijakan fiskal.Dalam hal ini Keynes mengisyaratkan kebijakan fiskal yang ekspansif melalui pengurangan pajak dan penambahan pengeluran pemerintah (Government Expenditure)  (Afrizal, 2013).
Menurut Mankiw (2007) Dalam masa inflasi biasanya kebijakan fiskal akan berbentuk mengurangi pengeluaran pemerintah dan meningkatkan pajak. Sebaliknya apabila pengangguran serius maka pemerintah berusaha menambah pengeluaran dan berusaha mengurangi pajak. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar output yang dihasilkan oleh suatu sector ekonomi selain itu, juga dapat menaikkan pendapatan masyarakat karena pengeluaran pemerintah akan menjadi penerimaan masyarakat sehingga mendorong permintaan agregat. Karena adanya kenaikan permintaan agregat sehingga mendorong produsen untuk meningkatkan output produksinya. Untuk itu produsen memerlukan tambahan input produksi dengan cara melakukan permintaan tenaga kerja dan penambahan modal untuk memenuhi penambahan output yang akan di hasilkan perusahan.
2.2.6  Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja untuk suatu daerah adalah perjumlahan penawaran dari seluruh angkatan kerja yang ada di daerah tersebut (Sn). Demikian juga permintaan akan tenaga kerja dari suatu perusahaan merupakan fungsi tingkat upah yang berlaku. Jumlah permintaan akan tenaga kerja di suatu daerah tertentu, adalah perjumlahan permintaan dari seluruh pengusaha yang ada di daerah tersebut (Dn). Jumlah penawaran (Sn) dan permintaan (Dn) di daerah yang bersangkutan kembali menentukan tingkat upah dan jumlah penempatan untuk waktu-waktu berikutnya. Perpotongan antara penawaran dan permintaan disebut titik equilibrium, menentukan besarnya penempatan atau jumlah orang yang bekerja (Ln) dan tingkat upah yang berlaku (Wn) yang kemudian dipakai sebagai patokan baik oleh angkatan kerja maupun oleh pengusaha di daerah yang bersangkutan. Sn dan Dn dalam Gambar 2.2 dapat dipandang sebagai permintaan dan penawaran tenaga kerja untuk suatu daerah. Dimana baik buruh maupun pengusaha sepakat untuk menawarkan dan memperkerjakan sebanyak Ln tenaga kerja dengan tingkat upah Wn. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRMllszEf9r6vztOzSZrY0a2_EiZSARzEN18gmj6uN5ZC7teYeoLQ9XMoyckuOPIJYIsb2aSnyqP7C9Wc936yChGVqwsp0ZGPt7tJmJp92oehrHqjP4qPcHRDiSo6Cun2sW79kUnt2n8pw/s1600/Gambar+keseimbangan+pasar+tenaga+kerja.PNG
Ketidakseimbangan antara permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja pada suatu tingkat upah tertentu mungkin saja dapat terjadi dalam pasar tenaga kerja. Ketidakseimbangan ini dapat berupa: Ln Penawaran, Permintaan  
a. Lebih besarnya penawaran dibanding permintaan tenaga kerja (adanya excess supply of labor).
b. Lebih besarnya permintaan dibandingkan penawaran tenaga kerja (adanya excess demand of labor).
https://annykharismawati.files.wordpress.com/2017/04/bawah-kurva.jpg?w=300&h=186 https://annykharismawati.files.wordpress.com/2017/04/lagi.jpg?w=300&h=184 
(a)                                                                 (b)
Gambar 2.4 Berbagai Kondisi dalam Pasar Tenaga Kerja Sumber: Kusumosuwidho, 1981 Pada Gambar 2.3 (a) terlihat adanya excess supply of labor. Pada tingkat upah W1 penawaran tenaga kerja (SL) lebih besar daripada permintaan tenaga kerja(DL). Jumlah tenaga kerja yang menawarkan dirinya untuk bekerja adalah sebanyak N2 sedangkan yang diminta hanya N1. Dengan demikian ada orang yang menganggur pada tingkat upah W1 sebanyak N1N2. Pada Gambar 2.4 (b) terlihat adanya excess demand for labor. Pada tingkat upah W2 permintaan akan tenaga kerja (DL) lebih besar dibandingkan penawaran tenaga kerja (SL). Jumlah orang yang menawarkan dirinya untuk bekerja pada tingkat upah W2 adalah sebanyak N3 orang, sedangkan yang diminta adalah sebanyak N4 orang.
Menurut Teori Lewis dalam Mulyadi (2003), kelebihan penawaran tenaga kerja dalam suatu perekonomian bukan merupakan suatu masalah. Kelebihan tenaga kerja di satu sektor akan memberikan andil terhadap pertumbuhan output dan penyedian tenaga kerja di sektor lain. Ada dua struktur di dalam perekonomian negara berkembang, yaitu sektor kapitalis modern dan sektorsubsisten terbelakang. Sektor subsisten terbelakang mempunyai kelebihan penawaran tenaga kerja dan tingkat upah relatif murah daripada sektor kapitalis modern. Lebih murahnya biaya upah tenaga kerja asal pedesaan akan dapat menjadi pendorong bagi perusahaan di perkotaan untuk memanfaatkan tenaga kerja tersebut dalam pengembangan industri modern perkotaan. Selama berlangsungnya proses industrialisasi, kelebihan penawaran tenaga kerja di sektor subsisten akan diserap.
Keseimbangan dalam permintaan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja bagi Kaum Klasik akan selalu terjadi karena adanya upah yang fleksibel dan semua pelaku ekonomi bereaksi secara cepat dan rasional terhadap adanya perubahan harga. Kondisi yang demikian menyebabkan tidak mungkinnya terjadi pengangguran sukarela. Pengangguran sukarela terjadi karena mereka tidak bersedia bekerja pada tingkat upah yang berlaku. Kelebihan jumlah tenaga kerja yang menawarkan diri untuk bekerja akan mendorong tingkat upah turun. Menurunya tingkat upah berarti menurunnya biaya marginal dalam menghasilkan output. Akibatnya, biaya produksi turun dan permintaan akan hasil produksi kembali meningkat. Selanjutnya kondisi ini akan mendorong perusahaan untuk meningkatkan permintaan tenaga kerja, sehingga terbentuk titik keseimbangan baru dengan upah yang lebih rendah dan kondisi full employment dapat tercapai kembali (Boediono, 2005).

2.3 Kerangka Pikir Penelitian
             Permintaan tenaga kerja di dki jakarta diasumsikan dipengaruhi oleh tingkat upah minimum dan pengeluaran pemerintah. Perubahan tingkat upah akan mempengaruhi permintaan tenaga kerja, dengan semakin tinggi tingkat upah maka pihak perusahaan akan mengurangi jumlah permintaan tenaga kerja. Jika dihubungkan dengan Pengeluaran pemerintah maka semakin tinggi Pengeluaran pemerintah maka permintaan tenaga kerja semakin tinggi. penawaran tenaga kerja di dki jakarta diasumsikan dipengaruhi oleh upah dan PDRB. Semakin tinggi tingkat upah maka keinginan seseorang untuk bekerja akan semakin bertambah. Hal ini berarti bahwa penawaran tenaga kerja didaerah tersebut akan bertambah. jika dihubungkan dengan PDRB maka semakin tinggi PDRB maka penawaran tenaga kerja semakin tinggi Selanjutnya, Dengan melihat asumsi bahwa variabel-variabel yang berpengaruh dalam permintaan tenaga kerja di  dki jakarta adalah upah minimum dan pengeluaran pemerintah, sedangkan variabel yang berpengaruh terhadap penawaran tenaga kerja di  dki jakarta adalah upah minimum  dan PDRB. Maka dapat disusun suatu kerangka pemikiran sebagaimana pada gambar 2.5
2.4 Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah, dan beberapa penelitian sebelumnya, serta landasan teori yang telah dipaparkan diatas, maka hipotesis yang diajukan, yaitu:
1. Diduga Variabel Upah Minimum  berpengaruh negatif sedangkan variabel pengeluaran pemerintah berpengaruh positif terhadap permintaan tenaga kerja di  Sulawesi dki jakarta.
 2. Diduga bahwa variabel upah minimum dan variabel PDRB  berpengaruh positif terhadap penawaran tenaga kerja di  Sulawesi Tenggara. 










BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis dan Sumber Data Penelitian
 Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif  yaitu data yang berupa angka-angka. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat statistik Sulawesi Tenggara dalam angka, dinas tenaga kerja, dan sumber-sumber lainnya, yaitu jurnal-jurnal dan hasil penelitian yang  terkait pada kurun waktu 1999-2013 .
3.2 variabel dan Desain Penelitian
3.2.1. Variabel Penelitian
Variabel dalam penelitian ini ada empat yaitu variabel independen atau variabel bebas ,
a. Variabel bebas (independent variabel)
Variabel bebas adalah suatu variabel yang variasinya mempengaruhi variabel lain. Dapat pula dikatakan bahwa variabel bebas adalah variabel yang pengaruhnya terhadap variabel yang lain ingin diketahui. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah upah minimum, pengeluaran pemerintah dan produk domestik regional bruto (PDRB).
b. Variabel terikat (dependent variabel)
Variabel terikat adalah variabel yang diukur untuk mengetahui besarnya efek/pengaruh variabel yang lain. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah permintaan dan penawaran tenaga kerja di  dki jakartaDesain penelitian merupakan suatu rancangan atau tata cara untuk melakukan penelitian dalam rangka memperoleh data yang dibutuhkan atas dasar variabel tersebut diatas.

3.3 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah jumlah keseluruhan dari unit analisa yang ciri-cirinya akan diduga. Sedangkan sampel adalah bagian dari populasi yang diharapkan mampu mewakili populasi dalam penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data mengenai upah, minimum, pengeluaran pemerintah, dan  PDRB permintaan tenaga kerja serta penawaran tenaga kerja di  dki jakarta. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah data upah minimum, pengeluaran pemerintah dan PDRB, permintaan tenaga kerja serta penawaran tenaga kerja  dalam sepuluh tahun terakhir (1999-2013).
3.4 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Ada beberapa variabel dalam penelitan ini yang menjadi objek dalam penelitian ini, variabel-variabel tersebut dapat didefinisikan sebagai berikut:
a. Permintaan Tenaga Kerja   
Permintaan tenaga kerja yang dimaksud adalah jumlah tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan dalam memproduksi barang. Dalam penelitian ini, data yang digunakan untuk melihat perkembangan permintaan tenaga kerja di  Sulawesi Tenggara adalah data tentang jumlah penduduk yang bekerja. Variabel ini dalam satuan jiwa.
b. Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik tenaga kerja pada setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu tertentu. Ukuran dari penawaran tenaga kerja yang digunakan adalah angkatan kerja di dki jakarta. Variabel ini dalam satuan jiwa.
c. Upah Minimum 
Upah Minimum  adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerja di  Sulawesi Tenggara pada suatu tahun tertentu. Variabel ini dalam satuan rupiah per bulan. 
d. Pengeluaran pemerintah adalah  suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya, yang tercermin dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk nasional dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk daerah atau regional. Pengeluaran pemerintah dalam penelitian ini menggunakan  satuan rupiah per tahun di  DKI jakarta. 
e. PDRB (Produk  Domestik Regional Bruto) adalah jumlah nilai data yang ditambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah atau jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. Perhitungan PDRB dalam penelitian ini  atas dasar harga konstan di gunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun dalam satuan rupiah di  dki jakarta.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah teknik pengumpulan     data yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Library Research (Penelitian Kepustakaan) 
Library research adalah penelitian yang diadakan pada perpustakaan dengan tujuan mendapatkan keterangan berupa teori-teori, yang bersumber dari buku-buku, artikel-artikel yang berhubungan dengan objek yang akan dibahas.
2. Field Research (Penelitian Lapangan). 
Field Research (Penelitian Lapangan) adalah penelitian yang diadakan pada Instansi-Instansi terkait dalam hal ini yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas ketenagakerjaan dengan tujuan untuk mendapatkan data-data sekunder yang dibutuhkan.
3.6 Rancangan Analisis data
3.6.1 Uji Statistik
Untuk mengetehui hipotesis yang digunakan, maka digunakan model analisis regresi Linier Berganda adalah suatu analisis yang digunakan untuk mengetahui pengaruh upah, pertumbuhan investasi, dan pengeluaran pemerintah terhadap permintaan tenaga kerja di  Dki Jakarta  serta pengaruh upah, investasi, dan PDRB terhadap penawaran tenaga kerja dengan menggunakan persamaan
berikut :
 QdTKt= 𝛽0 𝑈𝑀𝑃 𝑡 𝛽1 𝑃𝑃 𝑡 𝛽2 e1t.......................................................... (1)
QsTKt =  𝛽0  𝑃𝐷𝑅𝐵𝑡𝛽1𝑈𝑀𝑃 𝑡 𝛽2 e2t................................................... (2)
Selanjutnya, persamaan model regresi non Linier berganda diatas diubah
menjadi persamaan linear sebagai berikut : 
LnQdTKt=𝛽0 + 𝛽1𝐿𝑛 𝑈𝑀𝑃𝑡 + 𝛽2𝐿𝑛 𝑃𝑃𝑡    + e1t............................ (3)
Ln QsTKt= 𝛽3 + 𝛽4𝐿𝑛 𝑃𝐷𝑅𝐵𝑡+ 𝛽5𝐿𝑛 𝑈𝑀𝑃𝑡 + e2t........................ (4)
Keterangan  :
QdTK                = Permintaan Tenaga kerja (jiwa)
QsTK  = Penawaran Tenaga kerja (jiwa)
𝛽0   =Intercep/konstanta
𝛽1,𝛽2,𝛽3,𝛽4𝛽5               = Koefisien regresi
UMP                   = Upah Minimum Provinsi  (Rupiah)
PP               = Pengeluaran Pemerintah (Rupiah)
PDRB                = Produk Domestik Regional Bruto (Rupiah)
e                  = kesalahan pengganggu
t             = time-series

3.6.2 Pengujian Hipotesis
3.6.2.1 Analisis Koefisien Determinasi (R²)
Koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengetahui sampai seberapa besar persentase variasi dalam variabel terikat pada model yang diterangkan oleh variabel bebasnya (Gujarati, 2004). Dimana apabila nilai R² mendekati 1 maka ada hubungan yang kuat dan erat antara variabel terikat dan variabel bebas dan penggunaan model tersebut dibenarkan.  Menurut  Gujarati (2004) koefisien determinasi adalah untuk mengetahui seberapa besar persentase sumbangan variabel bebas terhadap variabel tidak bebas yang dapat dinyatakan dalam persentase. Namun tidak dapat dipungkiri ada kalanya dalam penggunaan koefisien determinasi (R²) terjadi bias terhadap satu variabel bebas yang dimasukkan dalam model. Sebagai ukuran kesesuaian garis regresi dengan sebaran data, R2 menghadapi masalah karena tidak memperhitungkan derajat bebas. Sebagai alternatif digunakan corrected atau adjusted R² yang dirumuskan :
AdjR2  =1-(1-R2)(𝑛−1) (𝑛𝑘) ………………………………………………….......……(5)
Keterangan:
R² : Koefisien determinasi
k : Jumlah variabel independen
n : Jumlah sampel
3.6.2.2 Uji Statistik F (uji secara bersama-sama)
 Uji simultan (F) digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh semua variabel independen secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen.Pengujian hipotesis terhadap koefisien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertolongan Allah SWT bagi anda yang gemar menyantuni anak yatim

PROPOSAL PENGARUH PERTUMBUHAN USAHA MIKRO KECIL ( UMK) DAN PENGANGGURAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI MALUKU

  PENGARUH PERTUMBUHAN USAHA MIKRO KECIL ( UMK) DAN PENGANGGURAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI MALUKU PROPOSAL DISUSUN OL...

Perekonomian Indonesia