BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu social yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Dalam ekonomi sumber daya alam terdapat beberapa istilah yang akan sangat akrab ditemui, yaitu konservasi, deplisi, dan persediaan, maka dari itu perlu pemahaman mengenai ketiga istilah tersebut. Selain dari segi istilah, perlu juga diketahui peranan konservasi, deplisi, dan persediaan terhadap ekonomi sumber daya alam.
Selain itu mengenai sejauh mana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan manusia ada dua kelompok pemikiran yang masing-masing berbeda pendapat. Satu kelompok merasa optimis mengenai tersedianya sumber daya alam dan kelompok lainnya merasa pesimis. Kedua pemikiran ini tentunya memiliki pendapat berbeda-beda mengenai ketersediaan sumber daya alam akibat dari penggunaannya oleh manusia.
Dalam masalah kali ini yang akan sering dibahas adalah mengenai konservasi. Hal ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang dilakukan oleh manusia demi memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan lingkungannya dan ketersediaan sumber daya alam untuk anak cucu kelak. Untuk itu pula perlu standar minimum yang aman untuk konservasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat diambil perumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari konservasi, deplisi, dan persediaan?
2. Apa isi pemikiran dari kelompok optimis dan pesimis?
3. Apa itu standar minimum yang aman untuk konservasi?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah di atas maka tujuan penulisan adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian dari konservasi, deplisi, dan persediaan.
2. Untuk mengetahui isi pemikiran dari kelompok optimis dan pesimis.
3. Untuk mengetahui standar minimum yang aman untuk konservasi.
D. Manfaat Penelitian
1. Memberikan kontribusi kepada para pengambil kebijakan dalam hal sumber daya alam.
2. Memberikan referensi terhadap penulis lain yang ingin mengembangkan materi konservasi, deplisi, dan persediaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konservasi, Deplisi, dan Persediaan
Pengertian konservasi, deplisi, dan persediaan perlu ditegaskan karena akan mendasari analisa selanjutnya mengenai pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam. Gifford Pinchot mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumber daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama. Selanjutnya professor Wantrup menyatakan bahwa konservasi persediaan sumber daya alam berarti memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan, jelas tidak banyak gunanya. Jadi dapat disimpulkan bahwa konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap tersedia.
Tindakan-tindakan konservasi dapat berupa beberapa cara antara lain:
1. Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah.
2. Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien yakni dengan limbah sesedikit mungkin.
3. Mengembangkan sumber daya alternative atau mencari sumber daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubtitusikan dengan sumber daya alam jenis yang lain.
4. Menggunakan unsure-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan.
5. Mengurangi, membatasi, dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena kepunahan.
Deplisi berasal dari kata “depletion” yang berarti suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya. Dengan kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating.
Selanjutnya reverse atau stock atau cadangan sumber daya alam merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui dan bernilai ekonomis. Cadangan ini sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang diukur dalam satuan-satuan seperti ton, dan telah diketahui pula manfaatnya serta langka adanya. Dengan kata lain sumber daya alam itu baru diketahui persediaannya setelah menjadi kepentingan manusia.
B. Pesimisme dan Optimisme terhadap Sumber Daya Alam
Mengenai sejauh mana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan manusia ada dua kelompok pemikiran yang masing-masing berbeda pendapat. Satu kelompok merasa optimis mengenai tersedianya sumber daya alam dan kelompok lainnya merasa pesimis. Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Pemikiran yang pesimis ini sudah diawali oleh tokoh-tokoh ekonomi terkenal seperti Adam Smith dan David Ricardo. Pendapat kelompok pesimis ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Dunia ini terbatas adanya, sehingga terbatas pulalah sumber daya alam yang ada, dan ini membatasi pula tersedianya barang-barang produksi kebutuhan manusia.
2. Hamper semua kegiatan produksi saat ini pertumbuhannya bersifat eksponensial.
3. Produksi barang dan jasa pasti akan berhenti bila batas persediaan sumber daya alam itu sudah tercapai.
4. Batas persediaan itu akan segera tercapai.
5. Dampak dalam proses menuju batas tersebut bersifat kehancuran.
6. Pada akhirnya harus berusaha untuk mengubah tendensi pertumbuhan yang sifatnya eksponensial itu dan membatasi kegiatan manusia sesuai dengan batasan-batasan alamiah.
Di sisi lain terdapat kelompok yang optimistis dalam hal sumber daya alam. Mereka berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Memang kelompok optimis mengakui adanya pengurasan sumber daya alam dan juga adanya pencemaran yang semakin membahayakan manusia, sehingga perlu diambil tindakan untuk mencegahnya. Kelompok optimis belum melihat tanda-tanda akan menipisnya persediaan sumber daya alam, bahkan sebaliknya persediaan sumber daya alam itu dikatakan masih cukup banyak.
Sebuah hasil yang dilaksanakan oleh Barnett dan Morse terhadap kelangkaan sumber daya alam, memberikan kesimpulan bahwa apa yang dikhawatirkan oleh kelompok pesimis tentang semakin langkanya sumber daya alam tidaklah terbukti atas dasar data-data empiris. Hasil perhitungan mereka terhadap biaya satuan (unit cost) bagi pengolahan sumber daya alam telah menurun dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan oleh semakin banyak barang sumber daya yang dapat dihasilkan atau dapat diambil dari alam dengan sejumlah capital dan tenaga tertentu. Di samping itu telah ditemukan pula bahwa harga-harga barang sumber daya terutama barang-barang ekstraktif juga telah menurun dari waktu ke waktu, kecuali untuk komoditi pertanian dan kehutanan.
Dalam hal ini kelompok optimis memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Perkembangan teknologi dalam bentuk penemuan cara-cara produksi baru dapat berupa penghematan penggunaan barang-barang sumber daya alam sebagai masukan dalam proses produksi dengan jumlah factor produksi lain tetap.
2. Dengan teknologi baru sumber daya alam itu dapat digunakan berulang kali lewat proses pengolahan kembali limbah produksi (recycle).
3. Dengan teknologi baru akan lebih mudah ditemukan cadangan sumber daya alam yang baru, sehingga meningktkan jumlah persediaan sumber daya alam.
4. Dengan teknologi baru akan lebih dimungkinkan untuk menemukan sumber daya alam pengganti atau sumber daya alam alternative, sehingga dimungkinkan adanya konservasi sumber daya alam.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tanpa adanya teknologi baru, maka sumber daya alam yang ada tidak lebih dari barang rongsokan saja. Akhirnya kelompok optimis menyarankan agar sumber daya alam diusahakan dengan cara yang lebih efisien, yaitu dengan tingkat produksi tertentu digunakan sumber daya alam yang sesedikit mungkin dan juga derajat pencemaran lingkungan yang minimal. Kelompok optimis juga tidak menolak bahwa pengambilan sumber daya alam yang berlebihan dan sembrono akan merusak potensi sumber daya alam itu sendiri.
C. Gerakan Konservasi di Amerika Serikat
Giffort Pinchot adalah seorang ahli kehutanan Amerika Serikat yang mendapatkan pendidikan di Jerman bertanggung jawab untuk mengembangkan sector kehutanan secara ilmiah dan diserahi untuk mengelola tanah-tanah hutan di Amerika Serikat. Ia dikenal sebagai pendiri dari gerakan konservasi Amerika Serikat. Seperti telah disinggung sebelumnya ia menyatakan bahwa konservasi berarti penggunaan sumber daya alam secara paling bermanfaat bagi jumlah orang yang sebanyak mungkin dan untuk waktu yang paling lama; dan konservasi itu berarti pembangunan dan sekaligus perlindungan terhadap sumber daya alam.
Dalam tubuh gerakan konservasi itu sendiri terdapat pertentangan pendapat, khususnya yang berhubungan dengan masalah pembangunan dan pelestarian sumber daya alam. Pembangunan dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah atas dasar produksi yang dapat dipertahankan terus-menerus. Sedangkan pelestarian diartikan sebagai sedikit atau tanpa campur tangan manusia terhadap alam.alam dibiarkan utuh bagi kenikmatan manusia pada saat ini maupun yang akan dating. Konflik ini menyebabkan adanya perpecahan dalam tubuh gerakan konservasi di Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Roosevelt.
Akhirnya terbentuklah kelompok yang benar-benar ingin menerapkan pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah. Kelompok ini merupakan kelompok konservasi di samping ada pula kelompok yang menghendaki adanya pelestarian sumber daya alam. Gerakan konservasi ilmiah ini merupakan gerakan yang cukup elit yang bermaksud untuk menggunakan metode ilmiah dalam mengambil keputusan dan mengatur penggunaan sumber daya alam melalui lembaga pemerintah pusat.
D. Konservasi dan Investasi
Ada baiknya untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan pengertian investasi; serta antara pengertian deplisi dan pengertian mengurangi investasi (disinvestasi). Konservasi dan deplisi sebagaimana telah diketahui menunjukkan perubahan fisik dalam distribusi waktu singkat penggunaan sumber daya alam. Sedangkan investasi dan disinvestasi tidak ada kaitannya dengan distribusi waktu singkat penggunaan sumber daya alam. Investasi dan disinvestasi berkaitan dengan perubahan nilai barang modal seseorang; perusahaan ataupun masyarakat secara keseluruhan sebagai akibat dari perubahan dalam tingkat pendapatan maupun tingkat konsumsi yang bersangkutan, dan bukan berhubungan dengan perubahan fisik penggunaan sumber daya alam milik seseorang.
Penurunan nilai atau harga suatu barang sumber daya alam tertentu dapat cenderung menyebabkan terjadinya suatu disinvestasi, dan selanjutnya justru akan terjadi konservasi dalam rencana pemanfaatan sumber daya alam. Sebaliknya, suatu kenaikan harga barang sumber daya alam akan berakibat mendorong investasi dan selanjutnya mengakibatkan adanya deplisi sumber daya alam. Pembedaan pengertian antara konservasi dan investasi atau antara deplisi dan disinvestasi dianggap perlu tidak hanya dalam arti formal berkaitan dengan ekonomi teori, tetapi juga dalam arti praktis untuk pengambilan keputusan oleh seorang wiraswasta maupun oleh pemerintah.
E. Penggunaan Lestari sebagai Tujuan Ekonomi
Konsep penggunaan sumber daya alam yang lestari dan maksimum itu berlaku hanya di bawah tiga asumsi ini:
1. Harus ada panenan maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodic tanpa memengaruhi pertumbuhan alamiah.
2. Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan alamiah beserta pemanenannya dengan cara-cara tertentu.
3. Biaya untuk panen dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah panenan maksimum menurut kondisi alamiah.
Selanjutnya dapat dimengerti bahwa dalam kenyataanya anggapan-anggapan itu tidak selalu dapat dipenuhi. Namun akan keliru jika disimpulkan bahwa tujuan konservasi secara umum didefinisikan dalam arti kondisi fisik biologis saja, dan bukan secara social ekonomis.
F. Standar Minimum yang Aman untuk Konservasi
Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi. Atau dengan kata lain daerah kritis ini dirumuskan sebagai tingkatan di bawah mana suatu penurunan dalam aliran tidak dapat lagi dikembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat dimengerti sekarang ini. Suatu standar minimum yang aman sesungguhnya merupakan suatu peningkatan flesibilitasdalam melanjutkan pembangunan dalam masyarakat. Lebih praktis kiranya untuk mendefinisikan standar minimum yang aman sebagai suatu tindakan konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis.
Manfaat dari penentuan standar minimum yang aman itu adalah adanya tingkat adaptasi yang tinggi terhadap kondisi local serta adanya kemudahan dalam pemahaman bagi para pemakai sumber daya alam; sayangnya tidak begitu mudah menentukan derajat adanya daerah kritis bagi suatu sumber daya tertentu. Selanjutnya pelaksanaan dari standar minimum yang aman harus dilaksanakan dengan biaya social yang seminimal mungkin.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap tersedia. Deplisi berasal dari kata “depletion” yang berarti suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Persediaan merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui dan bernilai ekonomis.
2. Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Kelompok optimis berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
3. Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi.
B. Saran
1. Kita sebagai manusia sudah semestinya untuk menjaga lingkungan kita dengan baik dan menggunakan sumber daya alam sebaik mungkin agar mahluk hidup di dunia ini dapat menikmati sumber daya ala yag dikaruniai oleh Allah SWT.
2. Pemerintah harus bisa membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga dan melestarikan alam ini agar tidak ada individu atau kelompok-kelompok tertentu yang mengeksporasi alam untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
DAFTAR PUSTAKA
Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar